Sabtu, 18 Mei 2024

Enam Kali Beraksi, Salah Satu Komplotan Pencurian Motor Ditembak

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Pelaku berinisial HS (27) warga Krembangan, yang merupakan salah satu anggota dari komplotan curanmor dan selama ini diburu oleh pihak kepolisian. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menangkap satu pelaku kasus pencurian motor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Surabaya. Pelaku berinisial HS (27) warga Krembangan, yang merupakan salah satu anggota dari komplotan curanmor dan selama ini diburu oleh pihak kepolisian.

AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya. Di mana dua rekan pelaku, yang sama-sama satu komplotan sudah berhasil ditangkap dan mendekam di rutan.

Sementara dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO). Penangkapan salah satu komplotan curanmor itu berakhir dengan sebuah tembakan di kaki pelaku. Polisi terpaksa menembaknya, karena pelaku melarikan diri dan melawan aparat kepolisian.

“Dia memang anggota komplotan curanmor. Dua temannya sudah ditahan dan ada beberapa temannya masih DPO,” Agus, Jumat (7/9/2018).

Modusnya, kata dia, pencurian motor yang dilakukan pelaku yaitu dengan memanfaatkan kelengahan korbannya. Pelaku tidak menggunakan alat bantuan atau kunci T untuk melancarkan aksinya. Melainkan, pelaku hanya menyasar pada korban yang meninggalkan kuncinya di motor.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku sudah melakukan pencurian motor di 6 TKP di Surabaya. Rata-rata, lokasi tersebut di kawasan mini market, dan korban lupa atau meninggalkan kucinya di motor.

“Pelaku ini memanfaatkan momen di mana korban merasa lengah atau lupa meninggalkan kunci motornya. Langsung oleh pelaku dibawa kabur dan dia melakukan modus ini sudah enam kali di Surabaya,” kata dia.

Kepada polisi, lanjut dia, pelaku mengaku hanya bertugas sebagai pencuri saja. Kemudian, hasil curiannya itu akan diserahkan ke seseorang dan dijual ke wilayah Madura. Pelaku mengaku, mendapatkan komisi sebesar Rp 900.000 per motor dan saat ini, polisi masih mengejar pelaku tersebut beserta penadahnya.

“Dia hanya mencuri saja. Tapi yang bertugas menjual dan penadah beda lagi. Sekarang masih dalam pengejaran,” kata dia.

Melihat modus yang dilakukan pelaku, Agus menilai bahwa kejadian itu akibat masyarakat yang kurang hati-hati dan teledor meninggalkan kunci di motornya. Dengan begitu, memberikan peluang pelaku kejahatan yang ada di sekitarnya. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.

“Dilihat dari modusnya, juga ada keterkaitan masyarakatnya yang kurang hati-hati. Karena memang lupa, jadi kuncinya ketinggalan di motor. Ke depan harus lebih hati-hati. Jangan sampai memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” jelasnya. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
30o
Kurs