Kamis, 25 April 2024

Hamil 8 Bulan Diajak Suami Ikut Pesta Seks Tukar Pasangan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Juda Nusa Putra Wadireskrimum Polda Jatim menunjukkan barang bukti penggerebekan kasus perbuatan cabul tukar pasangan di salah satu hotel di Surabaya. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Polda Jatim kembali mengungkap kasus perbuatan cabul swinger (tukar pasangan) di salah satu hotel di Surabaya. Polisi mengamankan tiga pasangan suami istri sah, termasuk pelaku utamanya yang bernama Eko (31) warga Sumbo Sidodadi, Surabaya.

Mirisnya, Eko nekat mengajak istrinya yang sedang hamil 8 bulan untuk ikut melakukan hubungan suami istri, dengan cara berganti-ganti pasangan. Bahkan diakuinya, perbuatan ini telah dilakukannya sejak tahun 2017. Dengan total sebanyak empat kali swinger dan satu kali melakukan threesome.

AKBP Juda Nusa Putra Wadireskrimum Polda Jatim mengatakan, melalui Twitter tersangka Eko mengajak atau menawarkan para pasutri yang masih berusia sekitar 22 tahun, untuk melakukan swinger bersama-sama di sebuah hotel. Dengan tarif yang ditawarkan sebesar Rp750 ribu.

“Lebih mengenaskan lagi, dia mengajak istrinya yang sedang hamil 8 bulan untuk melakukan hubungan itu secara bersama-sama. Dia mengandung anak ketiga. Tarifnya Rp750 ribu dengan cara dua tahap. Yaitu pembayaran awal dan dilunasi saat bertemu di lokasi,” Juda, Selasa (9/10/2018).

Kepada polisi, pelaku mengaku pesta swinger ini memiliki sensasi tersendiri dalam berhubungan. Untuk itu, dia tidak ragu mengajak istrinya walau kondisinya sedang hamil. Begitu juga pasutri lainnya, mereka rela bertukar pasangan untuk memenuhi kepuasan nafsunya.

“Terutama Eko, dia sudah 3 tahun menikah dengan istrinya. Tapi karena menurutnya ada sensasi, jadi dia mengajak istrinya secara berulang kali. Termasuk threesome juga pernah dia lakukan bersama istri,” kata dia.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi, pakaian dalam, buku nikah, dan sejumlah uang. Keenam pelaku dijerat Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs