Rabu, 8 Mei 2024

ICMI Sosialisasikan Bahaya LGBT

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Joni Hermana Rektor ITS Surabaya sesaat sebelum pelaksanaan sosialisasi bahaya LGBT dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Foto: Humas ITS Surabaya

ICMI sosialisasikan bahaya penyimpangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dianggap terus mengancam pedoman luhur bangsa Indonesia, di kampus ITS Surabaya, Rabu (26/9/2018).

Sosialisasi dijadwalkan digelar di 11 kampus di seluruh Indonesia khususnya di kampus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) di Indonesia, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya merupakan kampus pertama.

Sosialisasi berjudul: Mencari Solusi Perilaku Menyimpang Hubungan Sejenis tersebut merupakan hasil seminar nasional tentang Menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa Indonesia yang telah digelar di Jakarta.

Hasil seminar tersebut juga telah dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sehingga diinstruksikan untuk melaksanakan sosialisasi ke kampus-kampus.

Prof Ir Joni Hermana MScES PhD., Rektor ITS menyampaikan, bahwa perilaku menyimpang yang telah meneror bangsa Indonesia ini harus segera ditindaklanjuti. Ia sangat sedih ketika melihat banyak sekali generasi penerus bangsa yang sudah terjerumus dalam hal yang menyimpang dari fitrah manusia ini.

“Sebagai perguruan tinggi yang memiliki misi untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berkompeten untuk memajukan bangsa Indonesia, ITS juga harus membuka mata untuk hal yang seperti ini,” terang Joni.

Joni menekankan, akibat yang ditimbulkan dari perilaku tersebut tidak hanya berbahaya bagi pelaku, namun juga mengancam orang lain.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, Joni berharap agar sivitas akademika ITS sadar bahwa perlunya menyelamatkan orang-orang yang sudah terjerumus dalam perilaku ini agar tidak terjerumus lebih dalam dan membahayakan lingkungannya, atau bahkan memusnahkan satu generasi (keturunan).

Dr Sri Astuti Buchari MSi., Wakil Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat ICMI menyampaikan bahwa tidak ada satupun agama di Indonesia yang memperbolehkan perilaku LGBT.

Dalam agama Islam sendiri mengharamkan perilaku ini, dan perilaku ini dianggap juga sebagai tindak pidana yang salah secara hukum.

“Dari segi kesehatan pun, perilaku LGBT ini sangat berbahaya. Banyak penyakit yang dapat ditimbulkan, di antaranya HIV/AIDS, sifilis, hepatitis C, dan lain-lain,” ujar Sri.

Sementara itu, disampaikan Prof Dr Ir Aida Vitayala Sjafri Hubeis satu diantara pemateri pada sosialisasi menyampaikan, berdasarkan perspektif gender, perilaku menyimpang LGBT ini dapat dicegah melalui keluarga, karena keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang berkumpul dan tinggal di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

“Ketergantungan inilah yang dapat kita gunakan sebagai kunci untuk mencegah perilaku LGBT ini,” papar Guru Besar Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Kemudian, menurut UU Nomor 10 tahun 1992, ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiil dan psikis-mental spiritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

Maka dari itu, lanjut Aida dibutuhkan pendidikan mengenai perilaku seksual yang baik mulai dari keluarga. “Jika keluarga tangguh, maka masyarakat tangguh, dan negara pun tangguh,” pungkas Aida.(tok/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 8 Mei 2024
26o
Kurs