Jumat, 29 Maret 2024

ICW Desak KPK Menelusuri Keterangan Setya Novanto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setya Novanto terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Setya Novanto terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik menyebut nama dua orang menteri dalam Kabinet Kerja sebagai pihak yang ikut menerima uang korupsi.

Pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Novanto mengatakan Puan Maharani dan Pramono Anung sama-sama menerima 500 ribu Dollar AS dari Made Oka Masagung pengusaha.

Menanggapi keterangan Novanto di persidangan itu, Emerson Yuntho Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penelusuran.

Menurutnya, informasi yang disampaikan terdakwa atau saksi di persidangan perlu ditelusuri kebenarannya.

Emerson menambahkan, sudah menjadi tugas KPK untuk mengejar bukti-bukti dari apa yang sudah disampaikan mantan Ketua DPR tersebut.

“Nama baru itu harus diproses. KPK seharusnya menelusuri dengan melakukan penyelidikan. Informasi apa pun wajib ditelusuri KPK, benar atau tidaknya itulah yang harus dikejar,” ujar Emerson dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).

Sebelumnya, Puan Maharani dan Pramono Anung sudah membantah tuduhan Setya Novanto. Dua politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, periode lalu partainya yang oposisi tidak terlibat dengan pembahasan proyek inisiatif pemerintah.

Kemarin, Jumat (23/3/2018), Joko Widodo Presiden sudah memberikan ‘lampu hijau’ kepada KPK untuk mencari bukti dan fakta hukum terkait keterangan Novanto itu.

Seperti diketahui, Kamis (22/3/2018), Setya Novanto menyebut nama Puan Maharani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Pramono Anung Sekretaris Kabinet, sebagai penerima aliran dana korupsi proyek KTP Elektronik.

Novanto mengatakan, Puan yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR dan Pramono Anung selaku Wakil Ketua DPR periode 2009-2014, masing-masing menerima 500 ribu Dollar AS.

Keterangan itu, kata Novanto, didengar langsung dari Made Oka Masagung pengusaha yang disaksikan Andi Agustinus, waktu mereka bertemu sekitar September 2012.

Setnov juga mengatakan, ada pembagian jatah untuk sejumlah Pimpinan Badan Anggaran dan Pimpinan Komisi II DPR, waktu proyek nasional yang memakan anggaran Rp5,9 triliun berlangsung sekitar tahun 2011-2012. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs