Sabtu, 4 Mei 2024

Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf, Yusril Diminta Mundur dari Posisi Pengacara HTI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Eva Kusuma Sundari politisi PDI Perjuangan menanggapi kesediaan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin capres nomor urut 01 pada Pilpres 2019, Selasa (6/11/2018), di Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Eva Kusuma Sundari Politisi PDI Perjuangan menyambut baik kesediaan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Joko Widodo-Ma’ruf Amin Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 01, pada Pemilihan Presiden 2019.

Menurutnya, rekam jejak Yusril di eksekutif sebagai sebagai Menteri Hukum serta kepiawaiannya sebagai pengacara, merupakan nilai lebih yang bisa berdampak positif buat pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Tapi, di sisi lain, Eva keberatan dengan status Yusril sebagai pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi masyarakat yang sudah dilarang oleh pengadilan, beroperasi di Indonesia.

Untuk menghindari kontradiksi, Eva Sundari meminta Yusril segera menyatakan mundur dari posisi pengacara HTI.

“Kalau dilihat kapasitas personal dan jam terbang Pak Yusril sebagai pengacara yang juga pernah menjabat menteri, itu jelas poin lebih yang membuatnya pantas ditawari sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin. Tapi, menurut saya pribadi, profesionalitas harus juga disertai moralitas. Makanya, saya mohon Pak Yusril mundur dari pengacara HTI,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Sekadar diketahui, Senin (5/11/2018), Yusril Ihza Mahendra menerima tawaran Erick Thohir Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Capres Nomor Urut 01, menjadi pengacara Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Walau bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf, pendiri Firma Hukum Ihza & Ihza itu menegaskan, tidak masui dalam tim kampanye nasional.

Yusril sebagai pengacara dari luar tim, akan membantu kalau Jokowi-Ma’ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum, selama masa kampanye Pilpres 2019.

Sebelumnya, Yusril adalah pengacara pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa yang menggugat hasil Pilpres 2014, ke Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, sekitar Mei 2017, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyatakan diri sebagai pengacara HTI, ormas yang akan dibubarkan pemerintah karena ideologinya bertentangan dengan Pancasila. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
31o
Kurs