Selasa, 7 Mei 2024

Jaksa Berupaya Buktikan Aliran Dana ke Setya Novanto Lewat Money Changer

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setya Novanto terdakwa kasus korupsi proyek KTP Elektronik menunggu sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Senin (15/1/2018), kembali menggelar sidang perkara korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Pada sidang lanjutan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi yang merupakan pengusaha di bidang jasa penukaran mata uang asing (money changer).

Dari kelima saksi yang bernama Lulu Fransiska, Rudi Trianto, Moni, Meliyana, dan Nenny, Jaksa KPK berupaya mengonfirmasi aliran dana korupsi KTP Elektronik yang diterima Setya Novanto.

“Jadi, dari keterangan saksi kan diketahui ada aliran dana dari Biomorf Mauritius perusahaan mirroring Biomorf Lone Indonesia, ke berbagai money changer, atas permintaan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo keponakan terdakwa,” ujar Irene Putri Jaksa KPK, Senin (15/1/2018), di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, Maqdir Ismail pengacara Novanto menilai, tidak ada keterangan saksi yang menyebut dengan jelas Dollar AS yang masuk ke Indonesia lewat sistem barter, kemudian mengalir ke kliennya.

“Dalam surat dakwaan disebutkan ada 3,5 juta Dollar AS dari Irvanto. Kalau itu memang benar, kenapa ada perbedaan jumlah antara beberapa saksi. Artinya, ada yang tidak cocok di situ,” kata Maqdir.

Dari keterangan saksi-saksi pada sidang sebelumnya, Kamis (11/1/2018), diketahui ada aliran dana sebanyak 2,6 juta Dollar AS melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo keponakan Setnov, dari PT.Biomorf Mauritius, sekitar Januari 2012.

Dana yang diterima Irvanto dengan sistem barter dollar lewat jasa penukaran uang itu, diduga komisi buat Setya Novanto dari Johannes Marliem Direktur Biomorf Lone.

PT Biomorf yang berpusat di Amerika Serikat adalah penyedia jasa automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 yang disubkontrak oleh Konsorsium PNRI selaku pemenang lelang.

Sekadar diketahui, dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik, Setya Novanto diduga berperan aktif mengatur proses penganggaran sampai pengadaan bersama sejumlah pihak.

Jaksa KPK mendakwa Novanto memperkaya diri sendiri dengan cara melanggar hukum, sehingga merugikan keuangan negara.

Dari proyek KTP Elektronik, Novanto disebut mendapat keuntungan sedikitnya 7,3 juta Dollar AS, serta menerima barang mewah berupa jam tangan seharga 135 ribu Dollar AS. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
28o
Kurs