Rieke Diah Pitaloka anggota Komisi XIII DPR RI menyoroti serius persoalan penentuan desil kesejahteraan yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan dan subsidi.
Rieke mempertanyakan akurasi data sosial ekonomi yang menjadi dasar penentuan desil. Menurutnya, kesalahan penetapan desil dapat berdampak luas terhadap masyarakat, mulai dari penerima bantuan sosial, Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa, hingga subsidi energi.
Ia mencontohkan adanya masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan yang justru masuk dalam desil 9-10, kelompok yang selama ini diasosiasikan dengan masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi.
“Coba ada buruh gaji UMR Rp3 juta tiba-tiba masuk desil 9-10,” ujar Rieke dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Rieke mengatakan persoalan tersebut bukan hanya terjadi di satu daerah, melainkan berpotensi terjadi secara nasional. Ia meminta pemerintah serius mengevaluasi sistem pendataan yang digunakan.
Rieke juga mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pendataan dan pembangunan ekosistem data sosial ekonomi.
Ia menyebut angka sekitar Rp7 triliun dan mempertanyakan hasil yang dihasilkan dari anggaran tersebut.
Menurut Rieke, apabila setelah anggaran besar digelontorkan masih ditemukan kesalahan dalam penentuan desil, pemerintah tidak bisa sekadar meminta masyarakat melakukan verifikasi ulang.
“Kalau dengan anggaran Rp7 triliun kesalahan seperti itu, rakyat disuruh verifikasi. Pertanyaannya, duitnya ke mana? Untuk menghasilkan outputnya apa sih kebijakan itu?” ujarnya.
Rieke menilai pemerintah perlu memastikan data yang digunakan benar-benar akurat. Jika metodologi yang digunakan tidak mampu menghasilkan data yang tepat, ia meminta dilakukan evaluasi, termasuk kemungkinan perubahan metodologi.
“Ya data yang akurat kalau BPS begitu. Metodologi ganti dong kalau nggak bener,” katanya.
Menurut Rieke, persoalan desil tidak bisa dianggap sebagai sekadar kesalahan administrasi. Sebab, data tersebut menjadi dasar bagi banyak kebijakan pemerintah.
Ia mengingatkan, kesalahan penentuan desil dapat membuat masyarakat kehilangan akses terhadap berbagai program yang seharusnya mereka terima.
“Begitu data mereka salah, berpengaruh terhadap penerima PIP, bansos bidang pendidikan, maupun beasiswa. Lalu meleset data penerima subsidi listrik, energi, BBM, gas, lalu meleset akhirnya persoalan penerima bansos yang lain. Berapa juta orang yang terdampak?” kata Rieke.
Rieke juga menyinggung masyarakat yang berada dalam kondisi rentan, termasuk korban bencana, yang menurutnya bisa saja mengalami perubahan atau ketidaksesuaian klasifikasi dalam sistem pendataan.
“Barangkali mereka ada yang tiba-tiba korban bencana yang belum selesai, jadi desil 9-10. Ini kan sesuatu yang seperti ada kesalahan di lapangan,” ujarnya.
Rieke turut mempertanyakan metodologi pendataan yang menurutnya memiliki pola yang tidak jauh berbeda dari sistem sebelumnya.
“Metodologi dari data sensus sampai Regsosek, ya gitu-gitu aja, copy-paste. Indikasinya copy-paste,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan apakah penggunaan anggaran besar tersebut telah disertai audit investigatif terhadap proses pendataan dan pembangunan ekosistem digital.
“Saya tanya, kalau kurang lebih per tahun dapat Rp7 triliun, bisa bangun berapa sekolah, bisa bangun berapa rumah sakit? Tidak pernah indikasinya ada audit investigatif terhadap BPS,” kata Rieke.
Rieke menegaskan kritik tersebut bukan semata-mata untuk mempersoalkan keberadaan sistem pendataan, tetapi untuk memastikan anggaran negara menghasilkan data yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Rieke juga menghubungkan persoalan desil dengan agenda RUU Satu Data Indonesia. Menurutnya, sistem data pemerintah harus terintegrasi sehingga tidak terjadi perbedaan data antarlembaga.
Ia mencontohkan pentingnya sinkronisasi data dalam konteks pemberantasan tindak pidana dan perampasan aset, termasuk antara PPATK, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
“Paling tidak KPK, tiga lembaga itu, sama nggak datanya?” ujar Rieke.
Menurut dia, integrasi data juga harus memperhatikan data spasial agar kondisi masyarakat di lapangan dapat tergambarkan secara lebih akurat.
“Apakah datanya sudah mengintegrasikan dengan data spasial? Karena ini nanti akan masuk dengan RUU Satu Data Indonesia,” katanya.
Rieke berharap pemerintah tidak bermain-main dengan persoalan integrasi data nasional dan meminta proses pembentukan RUU Satu Data Indonesia tidak dihambat.
“Saya berharap tidak ada yang bermain-main untuk mencegah RUU Satu Data Indonesia segera disahkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Rieke mengingatkan bahwa persoalan data yang keliru dapat memicu keresahan masyarakat. Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya persoalan yang lebih serius di balik kesalahan yang terjadi berulang.
“Kalau mau dibilang apakah ada indikasi korupsi, ya kalau kayak gini ada dong,” ujar Rieke.
Ia kemudian menyinggung kemungkinan adanya agenda tersembunyi yang perlu diwaspadai pemerintah.
“Jangan-jangan ini ada masalah yang serius, hidden agenda,” katanya.
Rieke menilai kesalahan yang terus berulang tidak bisa selamanya dianggap sebagai ketidaksengajaan.
“Ini kan sesuatu yang seperti ada kesalahan di lapangan, tapi kalau berulang kali, seperti tidak sengaja kok sistematis. Ketidaksengajaan yang sistematis, ya itu kesengajaan kalau menurut saya,” tegas Rieke.
Menurutnya, pemerintah perlu waspada karena persoalan desil menyangkut langsung kehidupan masyarakat. Kesalahan klasifikasi dapat membuat warga yang seharusnya menerima bantuan justru kehilangan haknya.
“Dan ini sangat berbahaya,” kata Rieke.(faz/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

