Jumat, 26 April 2024

Jelang Berakhirnya Masa Pemutihan Pajak, Ratusan Masyarakat Padati Samsat Manyar

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Antrean di Kantor Samsat Manyar Surabaya Timur, Jumat (14/12/2018), menjelang hari terakhir masa pemutihan pajak kendaraan. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Menjelang hari terakhir masa pemutihan pajak kendaraan, Kantor Samsat Manyar Surabaya Timur, dipadati oleh ratusan masyarakat, Jumat (14/12/2018). Dari pantauan suarasurabaya.net di lokasi, sempat terjadi antrean yang cukup panjang mulai dari loket pendaftaran, loket pembayaran, pelayanan cek fisik dan juga drive thru.

Iptu Wardaya Pamin Samsat Manyar mengatakan, kepadatan ini sebenarnya sudah terjadi sejak dua minggu terakhir. Animo masyarakat tahun ini cukup tinggi dan meningkat hingga 200 persen dibandingkan dengan hari biasa.

Untuk mengantisipasi antrean masyarakat yang membludak, pihaknya mengaku telah menambah sarana dan prasarana yang mendukung. Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan loket tambahan untuk memecah antrean agar tidak menumpuk di satu titik saja.

“Animo masyarakat ini cukup tinggi, dan kami akan bantu semaksimal mungkin. Dengan menambahkan sarana dan prasarana. Mulai dari tempat duduk, minuman, lalu memecah loket agar tidak terjadi penumpukan,” kata dia.

Menjelang hari terakhir ini, lanjut dia, seluruh petugas akan melayani secara all out. Semua berkas yang sudah masuk akan diproses sampai dengan malam hari. Dengan begitu, dia mengimbau agar masyarakat segera mengurus dan memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang tinggal satu hari saja yaitu besok.

“Petugas kami sudah all out, jadi kami akan mengupayakan sampai selesai malam hari. Artinya kami akan urus semua berkas yang masuk hari ini dan diproses sampai malam hari. Kami urus sampai selesai semua, baru kami tutup,” kata dia.

Sebelumnya, Pemprov Jatim memberlakukan pembebasan sanksi pajak kendaraan atau biasa dikenal “pemutihan” mulai 24 September sampai 15 Desember 2018. Selain pembebasan sanksi pajak kendaraan, kebijakan pemutihan kali ini juga membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, alias gratis. (ang/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs