Jumat, 29 Maret 2024

KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan KA Sancaka

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Tim KNKT saat melakukan investigasi di lokasi kecelakaan KA Sancaka dengan truk trailer pengangkut beton bantalan rem. Foto: Istimewa

Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan KA Sancaka dengan truk trailer pengangkut beton bantalan rel di perlintasan liar Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jatim hingga masinis menjadi korban meninggal dunia.

Tim yang berjumlah empat orang tersebut dengan didampingi AKBP Pranatal Kapolres Ngawi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

“Penyelidikan ini dilakukan agar jangan sampai terulang lagi kejadian serupa. Jadi tidak mengarah ke hukum,” ujar Sutrisno anggota tim KNKT kepada wartawan seperti dilansir Antara.

Dalam penyelidikan tersebut, KNKT mengambil dokumentasi bangkai truk trailer guna mendukung investigasi. Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif KA Sancaka yang telah rusak dan berhasil dievakuasi.

Petugas juga masuk ke kabin masinis, tempat korban Mustofa dan asistennya Hendra Wahyudi bertugas mengendalikan KA Sancaka sebelum terjadi kecelakaan. Dalam kabin masinis, petugas KNKT melakukan pemeriksaan alat-alat yang ada di dalamnya guna mengetahui situasi sebelum dan saat tabrakan terjadi.

Petugas juga mencari alat Logger atau perekam data kecepatan kereta api yang tersambung dengan GPS. Dimana alat tersebut, setelah kecelakaan telah diamankan oleh petugas PT KAI.

Kemudian, investigasi juga dilakukan KNKT terhadap sistem keselamatan proyek rel ganda. Sebab, ada indikasi pelanggaran prosedur sehingga sopir truk trailer menyeberang rel tanpa memperhatikan keselamatan KA yang lewat.

Untuk itu, KNKT juga memeriksa salah satu pekerja yang bertugas mengatur penyeberangan kendaraan proyek yang melintasi rel di lokasi kejadian kecelakaan.

Sutrisno menambahkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi Polres Ngawi, karena lembaga tersebut yang menangani kasus hukumnya. Untuk itu, KNKT juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sesuai rencana, KNKT akan melakukan penyelidikan selama dua hari.

“Nantinya, hasil penyelidikan dan rekomendasi akan kami berikan kepada Dirut KAI, ke pimpro, dan Dirjen Pekeretaapian,” katanya.

Seperti diketahui, Kereta Api Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya mengalami kecelakaan dengan truk trailer pengangkut beton bantalan rel di perlintasan liar di km 215+8 pada Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 18.25 WIB yang berakibat lokomotif dan tiga kereta di belakangnya anjlok.

Lokasi kejadian berada di antara Stasiun Kedungbanteng-Walikukun Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Kecelakaan itu juga merusakkan mobil Avanza yang parkir di sekitarnya. Akibat kecelakaan tersebut, Mustofa, sang masinis KA meninggal di lokasi kejadian dan asisten masinis, Hendra Wahyudi mengalami luka berat. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
31o
Kurs