Jumat, 26 April 2024

KPK Kembali Memeriksa 21 Orang Mantan Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: Dok./suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut kasus korupsi dalam proses pengesahan APBD Perubahan Kota Malang, yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif di Kota Malang.

Hari ini, Senin (29/10/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan 21 orang mantan Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka penerima suap.

Mereka yang kembali diperiksa adalah Mohammad Fadli, Indra Tjahyono, Diana Yanti, Sugiarto, Hadi Susanto, Erni Farida, Ribut Harianto, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, dan Mulyanto.

Kemudian, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Syamsul Fajrih, Afdhal Fauza, Choirul Amri, Teguh Puji Wahyono, Harun Prasojo, Sony Yudiarto, Bambang Triyoso, Een Ambarsari, dan Asia Iriani.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pemeriksaan lanjutan hari ini untuk melengkapi berkas penyidikan para mantan Anggota Dewan Kota Malang, sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Sekadar diketahui, kasus korupsi massal yang melibatkan 41 dari 45 Anggota Dewan Kota Malang, terungkap sesudah KPK memroses hukum Mochamad Arief Wicaksono mantan Ketua DPRD Kota Malang.

Waktu masih menjabat, Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diketahui atas perintah Mochamad Anton Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Berdasarkan pemeriksaan KPK, para tersangka itu masing-masing menerima suap antara antara Rp12,5 juta sampai Rp50 juta.

Sebelumnya, 19 orang mantan Anggota DPRD Kota Malang dan mantan Wali Kota Malang sudah lebih dulu diproses di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sebagian sudah divonis bersalah, dan harus menjalani hukuman penjara serta denda sejumlah uang. (rid/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs