Senin, 6 Mei 2024

KPK Periksa Empat Anggota DPRD Kota Malang Terkait Kasus APBD

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang jadi tersangka. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Hari ini, Rabu (2/5/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan lanjutan empat orang Anggota DPRD Kota Malang sebagai saksi.

Masing-masing Bambang Sumarto, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno. Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rachman anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan Syaiful Rusdi anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), diperiksa sebagai saksi dari Sukarno anggota Fraksi Partai Golkar yang berstatus tersangka.

Seperti diketahui, Rabu (21/3/2018), KPK mengumumkan status 18 Anggota DPRD Kota Malang dan Mochamad Anton Wali Kota Malang sebagai tersangka korupsi.

Kasus korupsi massal itu terungkap sesudah KPK menetapkan Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka, Jumat (11/8/2017).

Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diduga atas perintah Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (rid/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
32o
Kurs