Jumat, 26 April 2024

MUI-PGI Sepakat Melokalisir Masalah Masjid di Papua

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi Masjid. Foto: istimewa.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) sepakat melokalisir masalah Masjid Al Aqsa di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua.

“Kedua belah pihak setuju bahwa persoalan yang terjadi di Sentani, Papua, harus dilokalisir menjadi persoalan daerah dan jangan sampai berkembang di daerah lain,” kata Zainut Tauhid Saadi Wakil Ketua Umum MUI di Jakarta, Rabu (21/3/2018), dilansir Antara.

MUI dan PGI, kata dia, sepakat mendorong penyelesaian masalah itu secara cepat dan bermartabat melalui musyawarah antartokoh-tokoh agama setempat dengan mengedepankan semangat musyawarah, toleransi dan kekeluargaan.

Menurut dia, MUI dan PGI juga mengimbau semua pihak menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan kasus itu.

Sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al Aqsa di Sentani karena lebih tinggi dari gereja dan bangunan di sekitarnya.

Dalam upaya membantu penyelesaian persoalan yang rentan memicu konflik itu, MUI dan PGI menyepakati beberapa poin usul yang akan disampaikan ke tim perunding melalui jalur komunikasi organisasi masing-masing.

Zainut juga meminta kepada pemerintah daerah untuk secara aktif membantu proses penyelesaian masalah secara damai, adil dan beradab.

Pada Selasa (20/3) pukul 17.00 WIB, Ketua Umum PGI Pdt Henriette Tabita Lebang berkunjung ke kantor MUI dan bertemu dengan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin untuk membahas masalah di Sentani, Papua, tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat mengupayakan penyelesaian masalah masjid Sentani secara damai, tanpa memicu perselisihan yang lebih besar.(ant/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
28o
Kurs