Rabu, 22 Mei 2024

Massa Aksi Gabungan Tuntut Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Anin

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Massa Aksi Gabungan dari berbagai organisasi mendukung penghentian penyidikan kasus Anin, Rabu (10/10/2018). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Puluhan massa aksi gabungan dari Front Mahasiswa Nasional (FMN), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) menggelar aksi menuntut penghentian penyidikan kasus Anindya Shabrina aktivis perempuan Surabaya di depan Mapolrestabes Surabaya, Rabu (10/10/2018).

Anindya yang akrab dipanggil Anin, sebelumnya dituduh telah melakukan pencemaran nama baik atas unggahan tulisannya di Facebook terkait pembubaran diskusi, diskriminasi, dan pelecehan seksual yang dia alami pada insiden di Asrama Papua pada 6 Juli 2018 lalu.

Pasca-unggahan tersebut, massa aksi menduga ada anggota Satpol PP Surabaya yang melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, berdasarkan data LBH Surabaya, Anin disebut telah mengalami beberapa kali pelecehan seksual verbal dan nonverbal di beberapa aksi lain. Terkait hal ini, LBH Surabaya mengaku sudah mengirim surat laporan kepada kepolisian namun belum ada tanggapan.

Aksi di depan Mapolrestabes Surabaya ini menuntut agar penyidikan terhadap kasus Anin dihentikan. Mereka menilai, Anin adalah korban dalam kasus ini dan tidak layak dijerat hukum.

Dalam aksi ini, datang juga beberapa warga dari Kampung Keputih, Semampir, Pandugo, dan mahasiswa Papua untuk mendukung penghentian kasus ini.

“Ini adalah saat di mana kita bisa membalas budi dan bersolidaritas karena mahasiswa-mahasiswa ini telah banyak membantu kita,” kata seorang warga yang ikut berorasi.

Di saat yang sama, di depan Mapolrestabes Surabaya juga digelar aksi tandingan oleh Sekber Benteng NKRI untuk menuntut pelaku pembacokan warga yang disebut dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua. Tuntutan Ini juga terkait kasus 6 Juli 2018 lalu di Asrama Papua Surabaya.

Massa aksi dari sekber Benteng NKRI meneriaki massa aksi pendukung Anin dengan teriakan yang menunjuk bahwa ungkapan pendukung Anin adalah bohong dan menyebut di dalam massa aksi gabungan solidaritas Anin terdapat kegiatan komunis dan separatis.

“Mbujuk! Mbujuk! Mbujuk! (Bohong! red). Kegiatan komunis! Kegiatan separatis!” teriak massa aksi dari Sekber Benteng NKRI.

Mereka juga menyanyikan yel-yel “Ganyang-ganyang PKI sekarang juga” dalam orasinya.

Pada pukul 13.00 WIB, massa aksi Sekber Benteng NKRI membubarkan diri dan tak lama kemudian diikuti oleh pembubaran massa aksi gabungan solidaritas untuk Anin. (bas/nin/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Rabu, 22 Mei 2024
25o
Kurs