Minggu, 28 April 2024

Nella Mengaku Hanya Menerima Rp1,5 juta-Rp3 Juta dari Jasa Endorsement

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Nella Kharisma setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (18/12/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

AKBP Rofiq Ripto Himawan Kepala Sub Direktorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengatakan, Nella Kharisma mengaku menerima endorsement produk Derma Skin Care (DSC) Beauty dengan dua cara.

“Segmen penerimaannya ada dua: langsung diterima yang bersangkutan (Nella Kharisma) ada yang diterima melalui manajemen,” ujarnya kepada wartawan usai memeriksa Nella, Selasa (18/12/2018).

Rofiq juga menyatakan, ada yang berbeda dari keterangan yang didapatkan dari KIL (26 tahun), pemilik produk DSC Beauty yang telah ditetapkan tersangka, dengan yang dinyatakan oleh Nella Kharisma.

Perbedaan keterangan itu terkait nominal tarif yang dibayarkan oleh KIL dan diterima oleh artis penyanyi dangdut asal Jawa Timur itu. Hal ini yang akan didalami oleh penyidik.

“Tersangka menyebutkan antara Rp7 juta-Rp15 juta per minggu, dari pengakuan saksi, dia menerima Rp1,5 juta-Rp3 juta per minggu. Makanya ini harus kami compare dengan pembukuan, sementara ini, di TKP kami belum menemukan pembukuan dari proses pembayaran,” katanya.

Sebelumnya, Nella Kharisma sempat ditanya wartawan bagaimana SOP yang dia terapkan dalam menerima kerja sama endorsement? Wartawan juga menanyakan apakah dia menyadari bahwa produk yang dia endorse adalah produk ilegal?

Nella saat itu terdiam, tidak menjawab pertanyaan itu, dan hanya melempar senyuman.

AKBP Rofiq mengatakan, berdasarkan jawaban Nella dari sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, dia menilai bahwa Nella belum begitu detail memahami syarat legal formal untuk meng-endorse sebuah produk.

Dia membenarkan, jawaban Nella mengindikasikan bahwa penyanyi dangdut yang populer dengan lagu “Jaran Goyang” itu tidak mengetahui bahwa produk yang dia endorse adalah produk ilegal.

“Sementara begitu, dari hasil pemeriksaan kami tadi,” ujarnya.(den/dim/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs