Senin, 30 Juni 2025

Tanpa Kuorum, Pembahasan APBD Kota Malang Tetap Berjalan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan diskresi, setelah 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka.

Danis Reporter Radio Tidar Sakti dalam Jaring Radio Suara Surabaya melaporkan, meskipun tanpa anggota lengkap, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tetap dilakukan.

Sutiaji Plt Walikota Malang mengungkapkan bahwa pembahasan agenda dewan bersama eksekutif tidak perlu menunggu kuorum kehadiran anggota dewan.

“Berapapun anggota dewan yang hadir, rapat akan tetap digelar,” kata Sutiaji.

Pembahasan APBD ini diikuti oleh lima anggota DPRD Kota Malang yang tersisa, sedangkan dua anggota diantaranya Triatmoko Utomo dan Tutuk Hariyani tak dapat hadir karena sakit.

Ia juga menambahkan, proses pembahasan APBD 2018 dan APBD 2019 telah dilakukan dan sudah selesai dibahas di tingkat eksekutif.

“Pembahasan sudah selesai. Selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Kota Malang,” pungkasnya. (dim/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 30 Juni 2025
26o
Kurs