Kamis, 25 April 2024

94 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kekerasan di Papua

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Kombes Ahmad Kamal Kabid Humas Polda Papua. Foto: Antara

Jajaran Kepolisian Daerah Papua saat ini menetapkan 94 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus kekerasan yang terjadi dalam dua bulan terakhir di lima kota.

Kelima kota yang terjadi kerusuhan yaitu Deiyai, Timika, Kota Jayapura dengan dua TKP yakni di kota dan expo, Wamena dan Oksibil, kata Kombes Ahmad Kamal Kabid Humas Polda Papua di Jayapura, Kamis (10/10/2019).

Dikatakannya, penanganan 94 tersangka ditangani lima Polres yaitu Polres Paniai yang menangani kasus di Deiyai, Polres Mimika, Polres Jayapura Kota menangani kasus di kota dan expo, Polres Jayawijaya menangani kasus di Wamena dan Polres Pegunungan Bintang menangani kasus di Oksibil.

Namun dari 94 tersangka, saat ini tujuh diantaranya proses penanganannya dipindahkan Kalimantan Timur dengan alasan keamanan.

“Memang pemindahan ketujuh tersangka ke Kaltim karena faktor keamanan,” kata Kamal seraya menambahkan ke tujuh tersangka itu diantaranya BT, FG dan AK, seperti dilansir Antara.

Dalam kasus yang ditangani Polres Jayawijaya juga terjadi penambahan tersangka menjadi 14 orang karena P yang sebelumnya masuk DPO dan LE ditangkap.

Kabid Humas Polda Papua mengakui, situasi keamanan di Papua khususnya Wamena sudah makin kondusif. Aktivitas warga secara perlahan mulai bangkit termasuk sekolah dan perekonomian dan warga yang berada di pengungsian ada yang kembali ke Wamena, kata Kombes Kamal. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs