Sabtu, 20 April 2024

Bahas Permenhub, Ojol Tak Mau Jadi Goreng-Gorengan Politik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Perwakilan ojek online di rapat komisi V DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Dalam Rapat Dengar Pendapat membahas Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) tentang Perlindungan Keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat di Komisi V DPR, hadir juga perwakilan-perwakilan dari pengemudi Ojek Online (Ojol)

Krisna, satu diantara pengemudi Ojol menjelaskan kalau dia dan teman-temannya sudah menyampaikan keluhannya ke beberapa anggota DPR, Pimpinan Komisi V, Pimpinan MPR maupun pimpinan DPR.

“Saya adalah orang yang dulu hadir pada saat kita aksi demo, juga berapa kali datang ke sini bertemu dengan pak Anton (Wakil Ketua Komisi V) Fraksi Partai Demokrat, ibu Irma Suryani fraksi NasDem, Zulkifli Hasan Ketua MPR di ruang kerja dan bertemu dengan pak Fadli Zon di ruang kerja,” ujar Krisna di ruang rapat Komisi V, Senin (11/3/2019).

Krisna berharap, keluhan para pengemudi Ojol ini jangan terus dijadikan goreng-gorengan politik.

“Kita berharap bahwa bapak-bapak wakil rakyat kita yang terhormat ini tidak menjadikan kami Ojol ini sebagai goreng-gorengan karena kami bukan gorengan. Kami ini jutaan anak bangsa yang sedang mencari kesejahteraan,” tegas Krisna.

Dia dan teman-temannya menyadari kalau Permenhub sebenarnya bukan ekspektasinya, karena yang diinginkan adalah Undang-Undang. Tapi, pihaknya tetap mengapresiasi rancangan Permenhub sebagai batu pijakan sebelum menjadi Undang-Undang.

“Ini bukan keinginan kami yang ideal, yang ideal adalah Undang-Undang khusus yang mengatur tentang transportasi online, mengingat banyak pihak yang harus sudah dilibatkan. Bukan hanya Kementerian Perhubungan tapi juga kementerian Kominfo, Kementerian ketenagakerjaan, juga ada Otoritas Jasa Keuangan(OJK),” kata Krisna.

Dalam Rapat tersebut akhirnya menghasilkan tiga kesimpulan :

1. Komisi V DPR RI menerima usulan dan memberi apresiasi Kepada Ditjen Perhubungan Darat Terkait Rancangan Permenhub tentang pelindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan Masyarakat. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta kepada Ditjen Perhubungan RI untuk memperimbangkan masukan Komisi V DPR RI.

2. Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI untuk mengedepankan aspek keselamatan, keabsahan, ketertiban, kelancaran, keterpaduan, keterjangkauan harga, keadilan, kepastian hukum dalam penyelenggaraan transportasi sepeda motor .

3.Komisi V DPR RI berharap rancangan Permenhub bisa segera dikeluarkan.(faz/ipg)‎

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
30o
Kurs