Senin, 29 April 2024

Banyak Orangutan Masuk ke Kebun Warga Akibat Kebakaran Hutan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Bekas tapak yang diduga merupakan jejak beruang berukuran besar yang ditemukan saat tim BKSDA menelusuri kemunculan orangutan di wilayah Kotawaringin Timur, Senin (16/9/2019). Foto: BKSDA Kalteng

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjadi ancaman bagi satwa liar, salah satunya orangutan (pongo pygmaeus) sehingga mereka masuk ke kebun warga untuk menyelamatkan diri sekaligus mencari makanan.

“Kami kembali menerima dua laporan kemunculan orangutan di lokasi berbeda. Kemarin kami sudah memeriksa lokasi tapi orangutan tidak terlihat,” kata Muriansyah Komandan Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Pos Sampit di Sampit, Rabu.

Laporan pertama diterima pada Senin (16/9/2019) lalu dari seorang warga bernama Yayan. Dia melaporkan kemunculan orangutan berukuran besar di ruas jalan lingkar utara dekat gardu listrik Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang. Kawasan itu berupa semak belukar dan kebun kelapa sawit.

Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan itu diduga menjadi penyebab sehingga satwa dilindungi tersebut masuk ke kebun warga. Hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan tiga sarang kelas 2. Orangutan diperkirakan dewasa berjumlah satu ekor berjenis kelamin jantan.

Laporan kedua pada Kamis (12/9/2019) di ruas jalan lingkar utara arah Desa Kandan. Kawasan itu berupa semak, kebun karet dan kelapa sawit. Saat pemeriksaan, tim hanya menemukan dua sarang kelas 1 dan 2. Orangutan diperkirakan berjumlah satu ekor usia anak atau remaja.

“Di sekitar lokasi pengecekan, kami juga menemukan jejak satwa liar lainnya yang cukup besar. Diperkirakan, jejak beruang madu,” kata Muriansyah, lansir Antara.

Kebakaran yang masih terjadi dikhawatirkan akan membuat semakin banyak satwa yang masuk ke kebun warga. Tidak ada pilihan bagi satwa selain mengungsi ke tempat yang aman dari kebakaran lahan.

Muriansyah meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat kemunculan satwa dilindungi seperti orangutan, beruang, bekantan dan lainnya. Warga diminta tidak menangkap atau membunuh satwa tersebut.

“Kami akan mengevakuasinya dengan cara yang benar sehingga tidak sampai melukai satwa dilindungi itu,” ujarnya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
26o
Kurs