Sabtu, 20 April 2024

Bertemu Pimpinan Serikat Buruh Indonesia, Presiden akan Membentuk Tim Revisi PP 78/2015

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden hari ini mengadakan pertemuan khusus dengan enam orang pimpinan serikat buruh, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Foto: Farid suarasurabaya.net

Jelang peringatan Hari Buruh Sedunia, Rabu (1/5/2019), Joko Widodo Presiden hari ini mengadakan pertemuan khusus dengan enam orang pimpinan serikat buruh, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Pimpinan kelompok buruh itu masing-masing Andi Gani Nena Wea Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mudhofir Khamid Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan
Ilhamsyah Presiden Konfederasi Pekerja Buruh Indonesia (KPBI).

Kemudian, Syaiful Bahri Ansori Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi), Muchtar Guntur Ketua Umum Konfederasi Serikat Nasional (KSN), dan Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Pada pertemuan yang berlangsung hangat selama sekitar 30 menit, Jokowi Presiden didampingi Hanif Dhakiri Menteri Ketenagakerjaan dan Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan.

Andi Gani Nena Wea mengawali pembicaraan dengan menyampaikan sejumlah masalah yang dialami buruh, serta usulan kepada Presiden seperti Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kami juga mengusulkan supaya pemerintah lebih serius melindungi buruh migran, lalu usul supaya ada divisi pidana perburuhan di Kepolisian, dan mengadakan fasilitas penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerja,” kata Andi Gani di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (26/4/2019).

Sementara itu, Mudofir menyampaikan usulan mengenai jaminan sosial tenaga kerja informal, lalu Ilhamsyah menyampaikan keluhan tentang penahanan sopir mobil tangki Pertamina yang sempat melakukan unjuk rasa di seberang Istana Kepresidenan Jakarta.

Atas sejumlah masukan itu, Jokowi Presiden merespon baik. Dan, dalam waktu dekat, Pemeribtah akan membentuk Tim Bersama Revisi PP 78/2015 yang melibatkan Pimpinan Buruh, Pengusaha dan Pemerintah untuk merumuskan PP Pengupahan yang adil.

Sekadar diketahui, PP 78/2015 diterbitkan sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-IV, yang berasal dari permintaan dunia usaha untuk menarik investor.

Yang menarik dalam pertemuan itu adalah kehadiran Said Iqbal Presiden KSPI yang diketahui sangat dekat dengan Prabowo Subianto, kompetitor Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019.

Menurut Andi Gani, kehadiran Said Iqbal menujukkan kedewasaan berpolitik para pimpinan serikat buruh di Indonesia.

“Saat Pilpres saya mendukung penuh Pak Jokowi bersama Bung Mudofir, sedangkan Bung Said Iqbal mendukung Pak Prabowo Subianto. Tapi, kami tetap bersama berjuang untuk kesejahteraan buruh Indonesia dan menanggalkan kepentingan politik. Kami sepakat untuk menjaga situasi kondusif di tengah panasnya situasi politik Indonesia,” pungkas Andi Gani.

Rencananya, pada perayaan May Day 2019, Jokowi Presiden akan meninjau perkembangan pembangunan Pemukiman Buruh yang dibangun BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP), di Kawasan Tangerang Selatan.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs