Sufmi Dasco Ahmad wakil ketua DPR RI menegaskan, Komisi XI dan Komisi VI telah meminta pimpinan DPR menggelar rapat membahas wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
Pernyataan Sufmi disampaikan berhubungan dengan kasus asuransi PT Jiwasraya yang gagal bayar lebih Rp10 triliun.
“Jadi begini, Komisi XI, Komisi VI itu kan sudah meminta, terutama Komisis XI. Pada waktu itu kita membuat surat untuk diadakan secara khusus audit terhadap Jiwasraya, dan saya pikir Komisi VI maupun Komisi XI dalam Rapim yang akan datang memang ada usulan untuk membikin Pansus terhadap Jiwasraya,” ujar Sufmi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Hasinya nanti seperti apa, Sufmi minta kepada masyarakat menunggu hasil rapat gabungan antara Komisi XI dan Komisi VI setelah masa reses nanti.
“Nah itu nanti seperti apa kita lihat hasil Rapim dan hasil rapat gabungan antara Komisi VI dengan Komisi XI,” kata dia.
Setelah didalami dalam rapat, menurut Sufmi, akan diketahui kemana uang yang dikelola PT Jiwasraya. Untuk itu, polemik kasus ini sebaiknya dihentikan agar suasana tidak panas.
“Nah nanti kalau itu sudah didalami baru kita kemudian tahu itu larinya uang kemana dan untuk apa. Jadi sebaiknya menurut saya, polemik-polemik yang tidak perlu itu tidak usah kemudian diungkapkan agar tidak memanaskan suasana,” tegas Sufmi.
Yang penting, kata dia, dicari kemana uangnya itu, kemudian juga solusinya.
“Kan kasihan nasabah-nasabah, dari sekian banyak itu harus kehilangan uangnya. Nanti harus dicari solusinya bersama-sama, bagaimana kemudian nasabah asuransi Jiwasraya itu terbantu semuanya,” jelas Sufmi.
Sufmi menjelaskan, sejauh ini baru tiga fraksi yang secara informal mengusulkan adanya pansus Jiwasraya, tetapi Sufmi tidak menyebut ketiga fraksi tersebut.
“Ya kalau secara Informal mungkin baru dua atau tiga fraksi yang mengusulkan Pansus, tetapi itu akan kita lihat secara formalnya pada waktu nanti kita akan masuk setelah reses,” ujar Sufmi.
Urgensi pembentukan Pansus Jiwasraya, kata Sufmi, karena ada tata kelola keuangan dibawah pengawasan dari Komisi XI, VI dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
“Karena ini kan ada tata kelola keuangan dibawah Komisi XI, juga ada akuntabilitas soal keuangan yang dibawah BAKN, sehingga nanti ketiga unsur itu perlu digabungkan karena mekanisme penggabungan itu ada di Pansus, sehingga diusulkan oleh kawan-kawan ya dibentuklah suatu Pansus,” pungkas Sufmi.(faz/dwi/rst)