Jumat, 26 April 2024

Dalami Aliran Dana ke Rekening Imam Nahrawi Mantan Menpora, KPK Panggil Seorang Pegawai Bank BNI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Imam Nahrawi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Foto: Dok/Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam prosesnya, Penyidik KPK hari ini, Senin (4/11/2019), mengagendakan pemeriksaan Denim Martyan Pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Senayan, Jakarta, sebagai saksi penyidikan Imam Nahrawi mantan Menpora.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengatakan, penyidik akan menanyakan pengetahuan saksi tentang dugaan aliran dana kepada Menpora dan asisten pribadinya yang juga berstatus tersangka.

Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi juga dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Imam Nahrawi.

Sampai sekarang, menurut Juru Bicara KPK, sudah lebih dari 15 orang saksi yang dimintai keterangannya, antara lain dari unsur PNS Kemenpora, pejabat di lingkungan KONI, politisi, pihak keluarga dan swasta.

Seperti diketahui, Rabu (18/9/2019), KPK mengumumkan status hukum Imam Nahrawi Menpora dan Miftahul Ulum asisten pribadinya sebagai tersangka korupsi.

Imam bersama Ulum diduga mengatur siasat demi mendapatkan keuntungan pribadi dari proses pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK menemukan indikasi Imam dan Ulum sudah menerima hadiah atau janji berupa uang sebanyak Rp26,5 miliar.

Uang itu antara lain jatah dari mengurus proposal dana hibah tahun 2018 yang diajukan KONI kepada Kemenpora, dari proses pemilihan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, serta penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Menpora. (rid/tin/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
27o
Kurs