Polres Tanjung Perak Pastikan Ruang yang Terbakar Bukan Arsip Melainkan Ruang Pemeriksaan
Selasa, 12 Mei 2026 | 19:02 WIB
AKP Adik Putrawan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menunjukkan barang bukti narkoba dan beberapa perangkat lainnya yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Selama bulan Juli 2026 lalu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar tiga jaringan peresaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Surabaya.
Tiga jaringan itu, kata AKP Adik Putrawan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diamankan di sejumlah titik berbeda, selama kurang lebih dua pekan pada Juli 2026 lalu.
“Dari tiga jaringan itu, ada empat tersangka yang kami amankan, dengan peran sebagai pengedar sekaligus perantara narkotika,” katanya pada Sabtu (8/8/2026).
Putra menjelaskan, titik pertama penangkapan berada di kawasan Dinoyo. Di sana, polisi mengamankan pelaku YI (42) di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu siap edar dengan berat sekitar 3,26 gram.