Minggu, 19 Mei 2024

Dua Mahasiswa Peserta Unras Meninggal, Jokowi Presiden Perintahkan Kapolri Lakukan Investigasi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memberikan keterangan terkait meninggalnya dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Jumat (27/9/2019), di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menyampaikan duka cita atas meninggalnya Himawan Randi dan Muhammad Yusuf Qardawi Mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kedua mahasiswa itu meninggal pascamengikuti aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

Dalam keterangan yang disampaikan siang hari ini, Jumat (27/9/2019), usai Salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jokowi mendoakan supaya keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya atas nama Pemerintah menyampaikan dukacita yang mendalam dan berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Randi dan ananda Yusuf Qardawi,” ucapnya.

Mantan Wali Kota Solo itu juga berharap, Randi dan Yusuf mendapatkan tempat yang paling mulia, serta perjuangannya berbuah kebaikan bagi Bangsa Indonesia.

Pada kesempatan itu, Presiden bilang sudah memerintahkan Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri, untuk melakukan investigasi. Jokowi juga menginstruksikan Kapolri untuk memeriksa seluruh jajarannya yang bertugas di lokasi kejadian.

“Tidak ada perintah apa pun dalam rangka demo ini untuk membawa senjata. Jadi, akan ada investigasi lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jokowi kembali menegaskan, Kepolisian harus menangani setiap aksi unjuk rasa dengan pendekatan persuasif dan tidak represif.

“Sudah saya sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif. Karena berdemonstrasi ini kan menyampaikan mendapat dan itu dijamin oleh konstitusi,” katanyam

Sebelum masuk ke Kantor Presiden, Jokowi meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai peristiwa tersebut. Dia berharap publik sabar menunggu hasil investigasi aparat kepolisian.

Sekadar informasi, dada kanan Himawan Randi tertembus peluru waktu berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Dia meninggal dunia sebelum mendapat penanganan medis di RS Abunawas, Kendari. 

Sementara itu,Yusuf Qardawi meninggal dunia pukul 04.05 WITA, Jumat (27/9/2019), sesudah menjalani operasi medis untuk menghentikan pendarahan di kepalanya. (rid/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
30o
Kurs