Selasa, 28 Mei 2024

Enam Tuntutan Mahasiswa Surabaya yang Harus Disampaikan DPRD Jatim ke Pusat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kusnadi Ketua DPRD Jatim Sementara di atas mobil komando, menemui ribuan mahasiswa Surabaya. Foto: Denza suarasurabaya.net

Mahasiswa Aliansi BEM se-Surabaya meminta DPRD Jatim tidak hanya menyampaikan enam tuntutan mereka, tapi juga menyatakan sikap atas Undang- Undang KPK.

Kusnadi Ketua DPRD Jatim Sementara menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat. Tapi sebagai Ketua DPRD dia mengatakan tidak bisa menyatakan sikap.

Karena desakan mahasiswa, Kusnadi pun melepas baju batiknya sebagai simbol dia melepas atributnya sebagai Anggota DPRD Jatim. Lalu dia mengatakan, secara pribadi dia menolak Revisi UU KPK.

Sebelumnya, mahasiswa yang sempat merusak pagar kawat di depan gerbang DPRD Jatim meminta Kusnadi menandatangani surat tuntutan mereka di atas materai yang sudah tersemat.

Adapun enam tuntutan mahasiswa itu di antaranya.

1. Mendesak Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan Undang-undang KPK.
2. Mendesak pemerintah untuk Menolak RKUHP dan melakukan pembahasan kembali pasal-pasal bermasalah.
3. Menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada tenaga kerja dan buruh.
4. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan.
5. Mendesak pemerintah mengusut tuntas permasalahan Karhutla dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak.
6. Mendorong pemerintah menyelesaikan masalah konflik di Papua serta membuka ruang dialog selebar-lebarnya dengan masyarakat Papua agar Rasisme tidak terjadi lagi.

Saat ini, ribuan mahasiswa dari 13 kampus di Surabaya sudah membubarkan diri. Mereka akan menagih janji DPRD Jatim dalam menyampaikan enam tuntutan mereka ke pusat.

Sebagaimana yang telah mereka tandatangani bersama Kusnadi, DPRD Jatim harus menggelar konferensi pers di media massa, besok, Kamis (26/9/2019), bahwa mereka sudah menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Selasa, 28 Mei 2024
Kurs