Kamis, 2 Mei 2024

Gubernur Khofifah Akan Terbitkan Pergub Tanggap Bencana

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di sela rapat terbatas tentang penanggulangan bencana di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (4/4/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan bencana di Jatim. Regulasi pergub dirasa perlu sebagai payung hukum formulasi tanggap darurat penanganan bencana.

“Bencana alam, yang titik kerawanan berpotensi menimpa Kabupaten/Kota di Jatim ternyata membutuhkan regulasi baru setingkat Pergub, untuk bisa menjadi pijakan tanggap darurat formulasi penanganannya. Misalnya, untuk menentukan besaran konsesi kerusakan bangunan yang harus dikeluarkan Pemprov kepada korban bencana,” ujar Khofifah di sela rapat terbatas tentang penanggulangan bencana di Gedung Negara Grahadi.

Khofifah mengatakan, terkait early warning system kebencanaan yang mengandalkan preventif berbasis masyarakat ternyata belum menjangkau sepenuhnya.

Dari 2.700 desa rawan bencana di Jatim, masih terbentuk 300 desa tangguh dan kampung siaga bencana. Sehingga, ke depan membangun kesadaran kebencanaan ini akan terus didorong terutama di daerah rawan bencana.

Sekadar diketahui, rapat terbatas selain membahas tentang penanggulangan bencana, sampai sore ini juga berlangsung rapat terbatas tentang sistem zonasi untuk pendidikan setara SMA/SMK di Jatim. (bid/tin/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs