Senin, 27 Mei 2024

Hari Ini, Permohonan SIM Tidak Dapat Dilayani Sementara

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi pengurusan SIM online. Foto : kemendagri.go.id

Pemohon SIM baru tidak dapat dilayani untuk sementara waktu mulai Selasa (19/3/2019) pagi ini.

Ipda Titik Suharni Kasubnit 2 Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, ada gangguan server dari pusat sehingga saat ini pemohon SIM tidak bisa dilayani sementara waktu.

“Sampai kapannya ini masih belum tahu. Nanti ada pemberitahuan dari pusat langsung,” kata Titik pada Radio Suara Surabaya.

Untuk di Surabaya sendiri, lanjut dia, semua sama tidak bisa melayani baik di Colombo maupun SIM Corner.

“Mohon maaf sebelumnya karena memang ada masalah dari pusat,” tambahnya. (dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Kurs
Exit mobile version