Selasa, 15 September 2026

Hoaks Pengurusan SIM Mati Tanpa Tes

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Antrean di Kantor Samsat Manyar Surabaya Timur, Jumat (14/12/2018), menjelang hari terakhir masa pemutihan pajak kendaraan. Foto: Anggi/Dok. suarasurabaya.net

AKBP Muhammad Aldian Wadirlantas Polda Jatim mengkonfirmasi kabar yang beredar di masyarakat terkait pemutihan SIM yang sudah mati dan pembuatan SIM baru.

“Beredar kabar mulai 25 Agustus 2019, SIM mati bisa diperbarui tanpa mengulang tes lagi di seluruh Polda se-Indonesia. Itu adalah hoaks. Kalau SIM mati ya tetap diurus sesuai prosedur,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (6/9/2019).

Kabar yang benar, kata Aldian, akan ada kartu SIM tipe baru yang ada chipnya untuk e-money. Kartu SIM tipe baru ini akan dilaunching 22 September 2019 oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas).(iss/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Selasa, 15 September 2026
24o
Kurs