Jumat, 26 April 2024

Jelang Lebaran, Khofifah Sidak Parcel Bersama BBPOM

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim bersama Endah Setijowati Kabid Pemeriksaan BBPOM saat melakukan sidak di swalayan Surabaya. Foto: Istimewa

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar swalayan di Surabaya, Minggu (19/5/2019).

Khofifah turut mengecek sejumlah makanan dan minuman (mamin) serta parcel yang dijual di dua swalayan itu, baik di Toko Palapa Jalan Adityawarman dan sejumlah swalayan di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya.

Khofifah bersama Endah Setijowati Kabid Pemeriksaan BBPOM di Surabaya, tidak menemukan produk mamin di luar ketentuan. Hanya ada satu produk makanan kaleng yang penyok di Swalayan Palapa.

Sidak yang dia lakukan bersama BBPOM di Surabaya itu, kata Khofifah, untuk memastikan barang dan makanan yang dijual di pasar, sebelum lebaran, aman dikonsumsi masyarakat.

“Kami ingin mendapatkan hasil pemantauan lapangan dan hasil barang yang beredar atau akan dikonsumsi memenuhi kualifikasi. Baik dari sisi regulasinya, tanggal kedaluarsa (expired date), dan seterusnya,” ujarnya.

Sidak itu menjadi upaya antisipasi barang kedaluarsa, kemasan rusak, dan mengantisipasi beredarnya produk mengandung bahan baku berbahaya seperti rhodamin.

“Kami ingin memastikan keamanan barang yang akan dikonsumsi masyarakat Jawa Timur. Kami lihat isi parcel sesuai aturan dan regulasi. Parcel secara random atau acak dibuka tim POM. Aman tidak ada temuan,” katanya.

Endah membenarkan, di dua lokasi pasar swalayan itu tidak ditemukan adanya makanan yang kedaluarsa atau terdaftar sebagai makanan mengandung bahan baku berbahaya.

“Hanya ada satu kaleng yang penyok. Mungkin saat memasukkan ada yang menjatuhkan tidak sengaja. Seperti itu bisa dikembalikan,” ujar Endah.

Dia berharap masyarakat pengirim maupun penerima parsel pro aktif melaporkan temuan. “Kqlau tidak sesuai ketentuan atau rusak, maka bisa melapor atau mengembalikan kepada penjual,” jelasnya.(den/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs