Kamis, 18 April 2024

Komplotan Penggelapan Satu Kontainer Rokok Senilai Rp8 M Diringkus Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Para tersangka penggelapan kontainer berisi ratusan ribu bungkus rokok senilai Rp8 miliar saat digelandang di Mapolda Jatim. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap sindikat penggelapan kontainer berisi ratusan ribu bungkus rokok senilai Rp8 miliar.

Kombes Pol Gupuh Setiyono Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim mengatakan, kasus ini bermula pada 7 Desember 2018 saat Jefri seorang sopir mendapat order mengangkut kontainer ukuran 40 feet berisi rokok Lucky Strike dari pabrik Bentoel di Malang untuk dikirim ke Sumatera Utara melalui terminal Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya.

Namun, setelah mendapatkan order itu, Jefri kemudian menghubungi temannya bernama Iwan untuk merencanakan penggelapan bersama kelompoknya yang berjumlah 15 orang.

Rencana itu lalu diwujudkan, kontainer yang dibawa Jefri dikawal oleh kelompok Iwan CS, hingga sampai di Rest Area Tol Sidoarjo, truk kemudian dibelokkan ke arah Jombang.

Agar truk tidak terlacak oleh pihak perusahaan, para pelaku juga menggunakan alat pengacak GPS, bahkan handphone yang sebelumnya sebagai sarana komunikasi juga mereka hancurkan dan berganti dengan handy talky (HT).

Setelah sampai di Ngoro Jombang, barang hasil penggelapan kemudian dipindahkan ke beberapa kendaraan lain dan mulai dijual ke pengepul di Surabaya dan Kediri.

“Dari rekaman CCTV, kontainer memang terlihat dikawal oleh mobil Vanza saat melaju di tol Sidoarjo,” kata Kombes Pol Gupuh Setiyono, Rabu (16/1/2019).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, 779 karton rokok berisi 467.400 bungkus, truk fuso plus kontainer 40 feet, mobil Avanza, uang Rp10 juta dan sejumlah senjata tajam. Dalam kasus ini 7 orang tersangka berhasil diamankan dan dikenakan pasal 372 dan 340 KUHP tentang penggelapan dan penadahan. (bid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
31o
Kurs