Senin, 6 Mei 2024

MKP Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Tutup Pusara Anaknya dengan Tanah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Mustofa Kamal Pasa (MKP) Bupati Mojokerto nonaktif tak kuasa menahan tangis saat menghadiri pemakaman anak sulungnya, Jiansyah Kamal Pasa. Foto: Fuad Radio Maja Mojokerto

Mustofa Kamal Pasa Bupati (MKP) Mojokerto nonaktif menghadiri pemakaman anak sulungnya, Jiansyah Kamal Pasa (20) yang meninggal usai mobil yang ditumpanginya terlibat kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Rabu (20/3/2019) petang.

Bupati nonaktif ini nampak tak kuasa menahan haru saat mengantarkan jenazah buah hatinya itu ke liang lahat. Matanya tak berhenti meneteskan buliran bening tanda kedukaan. Tangan kirinya menggenggam erat istri tercintanya Ikfina Fatmawati Kamal Pasa yang juga menahan pilu.

Kendati berduka, namun MKP nampak berusaha tegar. Satu persatu prosesi pemakaman sang buah hati, dia ikuti dengan baik. Dengan menggunakan cangkul, MKP turut serta menutup pusaran anaknya dengan tanah.

MKP memang tidak bisa berlama-lama di pusaran anaknya dan bertemu keluarganya. Dia kini menjadi tahanan di Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng Sidoarjo. MKP tersandung kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Izinnya secukupnya saja. Jadi ini kalau sudah bersih-bersih, sudah cukup kita kembali,” ujar Ahmad Nuri Duha Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Klas I Surabaya, Kamis (21/3/2019) pada Fuad reporter Radio Maja Mojokerto.


Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto nonaktif tak kuasa menahan tangis saat menghadiri pemakaman anak sulungnya, Jiansyah Kamal Pasa (20). Foto: Fuad Radio Maja Mojokerto

Ahmad menuturkan, selama berada di dalam Rutan, Bupati Mojokerto nonaktif ini memang berkelakuan baik. Menurutnya, MKP sering memberikan gagasan-gagasannya untuk kebaikan Rutan dan kegiatan-kegiatan yang ada di Rutan.

“Selain itu, dia juga selalu mengikuti kegiatan keagamaan yang ada di Rutan. Setiap malam Jumat selalu menjalankan salat sunah tobat dan berdzikir. Memang perilakunya baik,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Ahmad, Kepala Rutan Klas I Surabaya memang memberikan izin bagi Bupati Mojokerto nonaktif MKP untuk keluar rutan guna melihat jenazah anaknya.

“Memang itu hak, selagi syarat dipenuhi harus diberikan. Syaratnya, ada surat kematian dari rumah sakit, surat kematian dari kelurahan, surat permohonan keluarga, surat pernyataan tidak melarikan diri dan fotocopy KK,” pungkasnya.

Bupati Mojokerto nonaktif MKP tiba sekira pukul 04.15 WIB di rumah duka Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (21/3/2018). Ia datang menumpangi mobil Innova dengan pengawalan petugas rutan dan seorang petugas kepolisian. (fad/dwi/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
24o
Kurs