Jumat, 19 April 2024

Masyarakat Melanesia Surabaya Unjuk Rasa, Minta LBH Tidak Ikut Campur Masalah Papua

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Puluhan massa yang tergabung di Keluarga Besar Masyarakat Melanesia Surabaya berunjuk rasa di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Kamis (29/8/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Puluhan massa yang tergabung di Keluarga Besar Masyarakat Melanesia Surabaya berunjuk rasa di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Mereka menduga LBH Surabaya ikut melakukan provokasi saat insiden di Asrama Mahasiswa di Jalan Kalasan Surabaya pada 16-17 Agustus lalu sehingga menyulut emosi masyarakat Papua.

Di dalam tuntutan tertulis yang mereka buat, LBH mereka duga memprovokasi dengan menyampaikan kabar seakan-akan ada intimidasi dan pengusiran terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur.

“Mereka mengompori situasi, mahasiswa Papua terancam dan ketakutan komunikasi dengan orang lain, padahal kenyataannya mahasiswa dan masyarakat Papua hidup nyaman dan aman di Surabaya.”

Sejumlah spanduk bertulisan “LBH Provokator”, “Masyarakat Papua di Surabaya Menolak Ikut Campur LBH dalam Urusan Papua,” juga “LBH Antek Asing” mereka bawa dalam aksi unjuk rasa ini.

Setelah berorasi di depan pagar Kantor LBH di Jalan Kidal, Surabaya, sejumlah perwakilan dari Keluarga Besar Masyarakat Melanesia Surabaya beraudiensi dengan LBH Surabaya.

Pengunjuk rasa menyampaikan enam tuntutan mereka. Salah satunya meminta agar LBH Surabaya bertindak bijaksana dan mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam melihat masalah Papua di Surabaya.

Mereka juga minta supaya masalah Papua tidak ditunggangi dengan kepentingan politik dan asing, dan menolak LBH Surabaya ikut campur dalam permasalahan Papua.

Setelah audiensi, Keluarga Besar Masyarakat Melanesia Surabaya dan LBH bersepakat tetap mengutamakan keutuhan NKRI.

“Kami ingin bersama-sama mengawal proses ini supaya tidak muncul masalah (baru) yang justru mengacaukan Suku, Ras, dan Agama. Kami cinta NKRI,” kata Irwan Marasabessy Koordinator Aksi.

Sahura Pengacara Publik sekaligus Kepala Divisi Riset dan Pengembangan LBH Surabaya mengatakan, LBH hanya menjalankan tugasnya memberikan pendapat hukum.

“Ketika ada laporan kami memberikan pendapat hukum kepada pelapor, para mahasiswa misalnya, tentang langkah-langkah hukum yang bisa mereka tempuh. Kalau tidak, ya, kami tidak memaksa,” ujarnya.

Dalam upaya advokasi pula, LBH Surabaya melakukan pengaduan kepada lembaga-lembaha negara seperti Komnas HAM agar melakukan investigasi. “Kami tidak mengadu langsung, tapi dengan membuat keterangan pers, misalnya,” ujarnya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs