Jumat, 26 April 2024

Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Hadapi 50 Dakwaan Pembunuhan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Masjid Al Noor di Christchurch lokasi aksi penembakan. Foto: portstephensexaminer.com

Pria Australia yang ditangkap atas pembantaian keji di masjid Selandia baru akan menghadapi sebanyak 50 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan upaya pembunuhan saat hadir di persidangan, kata polisi.

Brenton Tarrant, tersangka supremasi kulit putih, didakwa dengan satu pembunuhan sehari pascapenyerangan brutal di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret dan dijebloskan ke penjara tanpa pembelaan.

Sebanyak 50 orang tewas dan puluhan lainnya terluka akibat aksi seorang pria bersenjata lengkap dengan menggunakan senjata semi-otomatis, saat mereka menjalankan ibadah shalat Jumat. Pelaku berusia 28 tahun itu menyiarkan secara langsung aksi kejinya melalui Facebook.

Perdana Menteri Jacinda Ardern menggambarkan pembantaian tersebut, penembakan masal terkeji oleh pria bersenjata di Selandia Baru, sebagai “serangan teroris”. Sejumlah pakar hukum berpendapat bahwa aksi tersebut dapat berujung pada dakwaan dibawah undang-undang terorisme Selandia Baru, seperti dilansir Antara.

Tarrant dijadwalkan hadir di Pengadilan Tinggi Christchurch melalui video pada pukul 1000 waktu setempat.

Seorang hakim Pengadilan Tinggi dalam risalah pengadilan pekan ini mengatakan bahwa kehadirannya sebagian besar bersifat prosedural. Tarrant juga tidak akan diminta mengajukan pembelaan terhadap dakwaan yang ia hadapi.

“Tujuan utama dari pemanggilan pada 5 April tersebut untuk memastikan posisi terdakwa mengenai perwakilan hukum dan untuk menerima informasi dari entitas Crown terkait langkah-langkah prosedural tertentu dan saat dipertimbangkan langkah-langkah itu akan diselesaikan,” kata Hakim Cameron Mander.

Polisi pada Kamis mengatakan bahwa serentetan dakwaan lain masih dipertimbangkan. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs