Kamis, 2 Mei 2024

Penyelundupan Ratusan Satwa Langka di Pelabuhan Tanjung Perak Digagalkan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan barang bukti berupa satwa langka yang akan diselundupkan. Foto: Istimewa

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan pengiriman ratusan satwa dilindungi asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RSW (28) warga Gresik dan HM (34) asal Surabaya.

AKBP Antonius Agus Rahmanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, ratusan satwa berbagai jenis ini disita jajarannya dari sebuah truk yang keluar dari KM Dharma Kartika III di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Saat digeledah, kata dia, truk itu ternyata memuat berbagai jenis satwa langka. Di antaranya satu ekor Burung Nuri, satu ekor Burung Kakaktua, tujuh ekor Elang Jenis Black Kite, enam ekor Biawak, Dua ekor ular, Dua ekor Burung Alap-alap dan delapan ekor Burung Tuwu serta ratusan Burung Manyar.

“Kami mendapat informasi bahwa ada salah satu muatan truk membawa satwa yang dilindungi. Benar saja, sekitar pukul 04.30 WIB pagi, ada truk turun dari kapal KM Dharma Kartika III, yang baru berlayar dari Sulawesi. Setelah di cek, ratusan hewan langka ini ada di dalam truk itu,” kata Agus, Sabtu (11/5/2019).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, kedua pelaku yang diamankan polisi itu berperan sebagai perantara dari bisnis jual beli hewan langka yang pemasarannya kerap dilalukan melalui media sosial. Rencananya, ratusan hewan ini akan dijual ke penadah di kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ratusan hewan yang disita ini akan diserahkan ke Balai Karantina untuk diperiksa dan dicek kelengkapan dokumennya. Sementara kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta. (ang/bas)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
30o
Kurs