Selasa, 30 April 2024

Polda Jatim Akan Panggil Pilot Lion Air sebagai Tersangka

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim saat konferesi pers di Mapolda Jatim, Selasa (7/5/2019). Foto: dok/Anggi suarasurabaya.net

Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memanggil pilot Lion Air berinisial AG (29) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai Hotel La Lisa Surabaya, berinisial AR (28).

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya akan mengurus administrasi untuk pemanggilan AG pada Kamis (9/5/2019) dan melayangkan surat pemanggilan pada Jumat (10/5/2019).

“Mulai besok administrasinya akan kita urus, lusa akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari Kamis administrasi dari Polrestabes akan kita alihkan dan Jumat akan dipanggil sebagai tersangka,” kata Barung, seperti dilansir Antara.

Barung mengungkapkan kasus ini telah mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dan telah setuju untuk mengambil alih kasus ini.

“Kemarin bahwa kemungkinan Polda Jatim akan mengambil alih kasus ini karena menjadi perhatian publik. Kemudian agar supaya equality before law kepada siapa saja bisa ditegakkan. Pimpinan Polda Jatim sudah setuju bahwa kasus ini diambil oleh Polda Jatim,” ucap Barung.

Sebelumnya dalam video memperlihatkan seorang pilot Lion Air AG melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR.

Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. Polrestabes Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi di TKP. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
32o
Kurs