Kamis, 25 April 2024

Polda Metro akan Terapkan Fitur Baru Tilang Elektronik Rekam Wajah Pengemudi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Petugas Dishub Kota Surabaya menunjukkan hasil rekaman CCTV pelanggar lalu lintas. Foto: Dok suarasurabaya.net

Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli.

“Jadi, mulai 1 Juli nanti diberlakukan untuk tilang E-TLE dengan tambahan fitur bisa melihat di dalam mobil,” kata Kombes Pol. Yusuf Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Polda Metro Jaya sejak tahun lalu menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas.

Namun, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, menurut Yusuf, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

“CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan,” kata Yusuf dilansir Antara.

Fitur baru dalam CCTV tersebut, lanjut Yusuf, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.

“Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi,” ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba fitur baru pada teknologi CCTV tersebut sejak 1 bulan yang lalu.

Ia mengatakan bahwa penilangan akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.

Saat ini, lanjut Yusuf, sudah terpasang 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. (ant/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs