Kamis, 25 April 2024

Polisi dan Densus 88 Dalami Dugaan Penyebaran Ujaran Kebencian oleh Pilot

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kombes Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Barat. Foto: Antara

Polres Metro Jakarta Barat telah berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami dugaan kecenderungan radikalisme dari seorang pilot salah satu maskapai penerbangan swasta nasional yang menyebarkan ujaran kebencian via media sosial.

Pilot berinisial IR tersebut dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5/2019).

“Sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pilot ini,” kata Kombes Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Barat, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).

Hengki juga mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut peran IR dalam ujaran kebencian tersebut.

“Akan kami dalami apakah yang bersangkutan ini narasi yang ada di dalam facebooknya itu murni yang buat bersangkutan, apakah ada memang yang membuat lalu disebarkan secara masif,” ujar Hengki dilansir Antara.

Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR berisi hasutan kepada masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019, yakni saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.

Akibat perbuatannya IR kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan terancam jerat pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs