Sabtu, 4 Mei 2024

Predator Anak di Mojokerto Pilih Hukuman Mati daripada Dikebiri Kimia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pelaku pencabulan sembilan anak di Mojokerto yang dijatuhi hukuman kebiri kimia. Foto: Fuad Radio Maja Mojokerto

Muhammad Aris, 21 tahun, predator pemerkosa 9 anak di Mojokerto memilih dihukum mati ketimbang dikebiri kimia.

“Saya menyesal atas perbuatan saya, tapi saya menolak jika dihukum kebiri, walaupun dipaksa saya tetap menolak, lebih baik dihukum mati. Dikebiri menderitanya seumur hidup. Atau hanya 20 tahun (penjara, red), itu juga sudah setimpal atas perbuatannya saya,” katanya kepada Fuad Maja FM, di Lapas Kelas II B Mojokerto, Senin (26/8/2019).

Dia juga menampik jika telah melakukan pemerkosaan terhadap anak sebanyak sembilan kali. “Seingat saya, hanya dua kali saya melakukan perbuatan itu. Dulu saya mengaku sebanyak 9 kali di hadapan penyidik Polres Kota itu saya hanya mengingat-ingat dan masih bingung,” ucapnya.

Dia juga mengaku, memperkosa anak-anak pada saat itu hanya kebetulan saja, tidak sengaja. “Hanya feeling saja, seperti ada setan yang mendorong saya melakukan perbuatan itu,” tambahnya.

Dia melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban makanan ringan. Kemudian mengajak korban ke tempat sepi dan langsung melancarkan aksinya.(fad/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version