Jumat, 19 April 2024

Tabrak Tujuh Pesepeda, ASN Ini Terancam 10 Tahun Penjara

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Petugas kepolisian mengamankan Tempat Kejadian Perkara kecelakaan minibus yang mengakibatkan tujuh pesepeda terluka di Jalan Jendral Sudirman Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Foto: Antara

Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TP dapat terancam kurungan penjara hingga 10 tahun karena telah lalai berkendara dengan menabrak tujuh orang bersepeda dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Sekarang sudah dilakukan penahanan, kita kenakan pasal 312 dan 310 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Ancamannya hingga 10 tahun penjara,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).

Pasal 312 UU 22/2009 tentang LLAJ mengatur hukuman bagi pengemudi yang tidak melaporkan kecelakaan kepada pihak keamanan yaitu polisi, serta pengemudi yang secara sengaja meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan usai terlibat kecelakaan.

Sedangkan pasal 310 UU 22/2009 tentang LLAJ mengatur hukuman terhadap pengemudi yang menyebabkan korban baik luka ringan maupun berat dalam kecelakaan lalu lintas.

TP diketahui mengonsumsi ekstasi saat mengemudikan mobilnya sehingga menabrak tujuh orang peseda yang melintas beriringan di Kawasan Jendral Sudirman pada Sabtu pagi (28/12/2019).

Pasca kecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.

Usai pemeriksaan selain diketahui mengonsumsi narkoba jenis ekstasi, TP juga berstatus sebagai ASN di Polres Metro Jakarta Selatan bagian Sarana dan Prasarana.

Hingga saat ini TP berstatus tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.

Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.

Kejadian ini mendapat berbagai macam respon dari warganet. Pasalnya, jenis sepeda ditabrak pelaku ditaksir hingga puluhan juta per unit.

“Matiii…cannondale, ridley, cervelo.. itu sepeda kelas atas. Yang nabrak mobilnya avanza doang,” tulis @frayogho dalam akun Twitter.

Dilansir dari berbagai sumber situs belanja online, harga dan jenis sepeda yang ditabrak antara lain S Works dengan kisaran harga Rp60-110 juta, Ridley Noah kisaran Rp75 juta, Cannondale kisaran Rp40-90 juta, Cervelo kisaran Rp40 juta dan Felipe dengan kisaran harga Rp2-15 juta.(ant/tin/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs