Jumat, 19 April 2024

VA Bantah Terlibat Prostitusi Online, Ini Tanggapan Polisi

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Melalui kuasa hukumnya, artis VA sempat membantah keterlibatannya dalam kasus prostitusi online. Dalam hal ini, kuasa hukum VA menyebutkan, bahwa kliennya ini dijebak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan, barang bukti beserta uang Rp80 juta yang pernah disebutkan oleh pihak kepolisian, juga dibantah bahwa itu tidak benar.

Menanggapi hal itu, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengaku tidak terlalu mempermasalahkannya. Dia memahaminya, bahwa setiap kuasa hukum pasti akan membela para kliennya.

“Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya. Kami tidak berpolemik. Fakta yang akan membuktikan. Kalau merasa dijebak, kenapa berada di hotel?,” kata Barung, Selasa (8/1/2019).

Sebelumnya, Polda Jatim membongkar kasus prostitusi online dan menangkap dua artis berinisial VA dan AS, di salah satu hotel Surabaya. Usai penangkapan, keduanya diperiksa 1×24 jam dan kemudian dibebaskan.

Setelah itu, kuasa hukum VA menggelar konferensi pers di Jakarta terkait prostitusi online yang menyeret nama kliennya itu. Dia mengungkapkan, kedatangan kliennya di Surabaya untuk menjadi Master of Ceremony (MC) di sebuah acara.

Untuk itu, dia membantah segala tuduhan yang menyangkut bahwa VA terlibat dalam kasus prostitusi online ini. (ang/dim/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs