Rabu, 24 April 2024

Akademisi Unair: Suara Publik Diabaikan dalam Revisi UU KPK

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Herlambang P Wiratraman Direktur Human Right Law Studies (HRLS) FH Universitas Airlangga saat aksi penolakan revisi UU KPK di kampus FH Unair pada Selasa (10/9/2019). Foto: dok/Baskoro suarasurabaya.net

Herlambang P Wiratraman Akademisi Fakultas Hukum Unair mengatakan, suara publik diabaikan dalam revisi UU KPK yang baru disahkan pada Selasa (17/9/2019) kemarin. Ia menyebut, disahkannya Revisi UU KPK oleh DPR merupakan hal buruk dalam praktek ketatanegaraan Indonesia sejak reformasi bergulir.

Seperti diketahui, sejak isu revisi UU KPK mencuat ke publik, banyak elemen masyarakat terutama akademisi kampus yang menggelar aksi penolakan pada rencana tersebut.

“Prosesnya begitu kilat. Sangat terbatas proses secara terbuka. Kita menyaksikan demokrasi kita tersandera kekuatan politik kartel karena yang terjadi dalam revisi UU KPK itu perjumpaan eksekutif dan legislatif termasuk elit parpol yang sungguh berpotensi mengganggu kinerja progresif KPK,” ujar Herlambang yang juga direktur Human Right Law Studies FH Unair itu pada Rabu (18/9/2019).

Ia menuding, pengesahan revisi UU KPK bagian dari banalitas legislasi. Sebab, beberapa produk hukum yang dianggap bermasalah juga sedang diproses di DPR. Salah satunya Rancangan UU Pertanahan, dan RKUHP.

Ia menyebut, pasca disahkannya UU KPK hasil revisi, proses pemberantasan korupsi di Indonesia akan makin sulit. Kembali, ia mengingatkan pada beberapa perubahan yang bersamalah dalam UU tersebut.

“Satu, hadirnya dewan pengawas yang bertentangan dengan putusan MK serta teori lembaga negara penunjang. Kedua, wewenang KPK dibatasi dalam merekrut penyidik dan penyelidik. hanya dari kejaksaan, kepolisian, dan PPNS,” jelasnya.

“Ketiga, ini juga penting. Penyadapan yang harus mendapat izin tertulis. ini sungguh mengganggu OTT (Operasi Tangkap Tangan, red) KPK,” lanjutnya.

Ia menegaskan, revisi ini tidak mungkin malah memperkuat lembaga KPK seperti yang disampaikan beberapa tokoh dan politisi.

“tapi sebaliknya pesan jelasnya, pelemahan, penundukan, pendisiplinan (pada, red) upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Menyusul pengesahan UU KPK hasil revisi oleh DPR, ia mengatakan jika akademisi dan mahasiswa Unair akan menggelar aksi bertajuk “Reformasi Dikorupsi” pada Jumat (20/9/2019) mendatang di kampus Fisip Unair. (bas/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs