Jumat, 19 April 2024

Cucu KH Masjkur: Eyang Tak Banyak Bicara, Lebih Sering Tersenyum

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mia Anissa Muyassarah, cucu KH Masjkur berfoto di samping foto KH Masjkur, sebelum menerima penghargaan itu secara langsung dari Joko Widodo Presiden di Istana Negara, Jumat (8/11/2019). Foto: Biro Pers Setpres

Enam orang tokoh daerah yang semasa hidupnya sudah berjuang memberikan yang terbaik untuk Negara dan Bangsa Indonesia pada Jumat (8/11/2019), mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Seorang di antaranya adalah KH Masjkur pemuka agama dan pejuang kemerdekaan asal daerah Singosari, Malang, Jawa Timur.

Usai menerima plakat tanda kehormatan yang diberikan Joko Widodo Presiden dalam upacara kenegaraan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang, Mia Anissa Muyassarah dan Mehendro cucu KH Masjkur mengaku bersyukur dan sangat bangga.

“Ya, tentunya kami bersyukur, senang dan bangga atas gelar Pahlawan Nasional untuk eyang. Alhamdulillah,” ucap Anissa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Kata Mahendro, kabar mengenai penganugerahan Pahlawan Nasional untuk kakeknya dia ketahui dari kerabatnya yang ada di Malang.

Kemudian, beberapa hari lalu, Anissa dan Hendro yang berdomisili di Jakarta, mendapat kabar lagi dari pihak Kementerian Sosial.

“Kami dapat kabar dari kerabat dan handai taulan yang ada di Singosari, Malang‎. Mereka kasih info sedang mengajukan proposal ke Kemensos. Cuma waktu itu kami nunggu saja. Berhasil atau tidak hasilnya kami belum tahu,” katanya.


Foto KH Masjkur tokoh perjuangan asal Singosari, Malang, Jawa Timur, terpajang di dalam Istana Negara Jakarta, jelang prosesi pemberian gelar Pahlawan Nasional, Jumat (8/11/2019). Foto: Farid suarasurabaya.net

Mengenai perjuangan dan kepemimpinan KH Masjkur, Anissa mengatakan banyak mendengar cerita dari keluarganya. Karena, menurut Anissa, kakeknya tidak terlalu banyak bicara, dan lebih sering tersenyum kalau bertemu cucunya.

“Saya banyak dengar dari orang lain, seperti dari om dan pakde. Eyang nggak banyak bicara, senyum saja. Saya mengalami dari awal kuliah sampai eyang wafat tahun 1992. Saya tinggal serumah dengan eyang,” ungkapnya.

Anissa dan Hendro juga pernah mendengar kakeknya bercerita dengan Bahasa Jawa tentang persiapan kemerdekaan, perang geriliya, dan agresi militer Belanda tahun 1948-1949 silam.

Hendro mengetahui dari berbagai referensi seperti buku sejarah dan ensiklopedia, KH Masjkur kakeknya pernah menjadi Menteri Agama pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno.

Lalu, pada masa Orde Baru, KH Masjkur yang aktif di organisasi Nahdatlul Ulama, melanjutkan karier politiknya sebagai Anggota DPR RI.

Selain itu, Hendro menyebut, kakeknya adalah salah seorang pendiri Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Lebih lanjut, Anissa dan Hendro bilang, plakat tanda Pahlawan Nasional untuk kakeknya, akan dikumpulkan bersama tanda jasa lainnya yang pernah diperoleh, seperti Bintang Gerilya.


Plakat Garuda Pancasila tanda kehormatan Pahlawan Nasional untuk KH Masjkur (kanan), disiapkan jelang prosesi penganugerahan, Jumat (8/11/2019), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sekadar informasi, pengusulan dan pengurusan berkas KH Masjkur untuk menjadi Pahlawan Nasional sudah dilakukan sejak tahun 1995. Tapi, proses pemberkasannya berhenti karena sejumlah faktor.

Lalu, proses pemberkasan ulang dilakukan lagi pada Oktober tahun 2017, dan hasilnya diserahkan kepada Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial.

Proses verifikasi lapangan Kementerian Sosial dilakukan pada bulan Oktober 2018, waktu Khofifah Indar Parawansa masih menjabat Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Kerja.

Dari 20 orang kandidat penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2019, KH Masjkur salah seorang dari enam tokoh yang terpilih.

Pemberian gelar kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120/TK/Tahun 2019, tanggal 7 November 2019. (rid/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs