Jumat, 3 Mei 2024

Kapolres Jayapura Kota: Empat Warga Meninggal Pascademo di Jayapura

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
AKBP Gustav Urbinas Kapolres Jayapura Kota. Foto: kabarpapua.com

AKBP Gustav Urbinas Kapolres Jayapura Kota mengatakan empat warga meninggal pascademo anarkis di Jayapura.

“Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antar warga hingga menimbulkan kasus baru,” kata AKBP Urbinas di Jayapura, Senin (2/9/2019), seperti dilansir Antara.

Selain menewaskan warga sipil aksi balas dendam antarwarga juga menyebabkan beberapa orang terluka.

Namun, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi bila ada lagi aksi serupa maupun aksi sweeping .

“Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKBP Urbinas.

Mantan Kapolres Jayapura menambahkan bahwa saat ini polisi sudah menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kelima tersangka itu dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas, Kapolres Jayapura Kota menyatakan bahwa saat ini sudah berangsur kondusif dan aktifitas masyarakat mulai normal kembali.

Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak mengalami dampak, kata dia, sudah beroperasi.

Sementara itu, bangunan yang rusak akibat dibakar atau dilempar pedemo terlihat masih dibersihkan.

“Belum semua beroperasi karena ada beberapa bangunan yang terbakar,” kata AKBP Urbinas. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
26o
Kurs