Kamis, 2 Mei 2024

Khofifah: Kali Lamong Butuh Tanggul dan Normalisasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur saat melakukan tinjauan dan menyantuni korban banjir luapan Kali Lamong di Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Minggu (5/5/2019). Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menegaskan perlunya keberadaan tanggul dan normalisasi Kali Lamong yang mengakibatkan sejumlah kecamatan di Gresik terendam banjir, Minggu (5/5/2019).

Dia mengatakan ini setelah melakukan tinjauan dan menyantuni korban banjir luapan Kali Lamong di Kecamatan Balongpanggang, Gresik, akhir pekan ini. Solusi itu, menurutnya, adalah rekomendasi dari Bupati Gresik.

“Hasil koordinasi saya dengan Pak Bupati, Kali Lamong ini perlu normalisasi, sekitar 10 kilometer dari Surabaya sampai ke lokasi ini (Gresik, red),” ujarnya kepada wartawan.

Dia mengatakan, proses pengerukan itu harus dihitung kembali sehingga bisa berseiring dengan daya tampung Kali Lamong. Dia menargetkan, normalisasi bisa menjadikan daya tampung sungai menjadi 1000 meter kubik per detik.

“Hari ini, yang sudah terkonfirmasi, daya tampung sungai ini hanya 250 meter kubik per detik. Kemarin, dengan intensitas hujan tinggi, air bisa mencapai 700 meter kubik per detik. Titik amannya 1.000 meter kubik per detik,” katanya.

Dia akan membicarakan lebih lanjut perencanaan yang akan dilakukan terhadap Kali Lamong dalam sebuah rapat terbatas yang melibatkan berbagai pihak terkait termasuk Pemkab Gresik dan Pemkot Surabaya.

“Seperti apa plan A, B, C. Plan A, perlu ada tanggul-tanggul dan menyiapkan pintu-pintu untuk bisa menjadi kanalisasi, sehingga pada ketinggian air tertentu pintu-pintu itu bisa dibuka,” ujarnya.

Normalisasi sungai untuk mengeruk sedimentasi yang mengakibatkan pendangkalan sungai, kata Khofifah, adalah rencana kedua (plan B) sesuai hasil rekomendasi dari Sambari Halim Radianto Bupati Gresik.

“(Masalah) ini perlu kita lihat sebagai satu kesatuan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Karena Gresik ini menampung air dari Lamongan, Bojonegoro, dan Mojokerto. Nah, harus ada koneksitas dengan wilayah sekitarnya, termasuk Surabaya. Kalau tidak, proses penyelesaian strategis tidak bisa permanen. Perlu duduk bersama,” ujarnya.

Karena wewenang tindaklanjut Kali Lamong ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khofifah berencana menggelar ratas tidak hanya melibatkan Pemkab Gresik dan Pemkot Surabaya saja.

Dia mengatakan, perlunya keterlibatan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dalam rapat tersebut.

“Sehingga bisa dipetakan kembali, berapa support APBN, dan bagaimana teknis normalisasi maupun pembuatan tanggul ini,” ujarnya.(den/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs