Jumat, 26 April 2024

Sistem UKT 4B Sepakat Ditiadakan, Ketua BEM Unair: Kita Masih Tolak Kenaikan UKT

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
BEM Unair masih akan menolak kenaikan UKT bagi para mahasiswa baru angkatan 2019. Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Agung Tri Putra Ketua BEM Unair 2019 menegaskan, meski salah satu tuntutan mereka terkait penghapusan sistem UKT 4B bagi mahasiswa baru telah disepakati, BEM Unair masih akan menolak kenaikan UKT bagi para mahasiswa baru angkatan 2019.

“Yang disepakati adalah penghapusan UKT 4B itu, tapi kenaikannya (Kenaikan UKT di tiap jenjang, red) belum. Kenaikan UKT-nya yang belum. Ini masih kita perjuangkan,” ujar Agung ketika ditemui di Gedung Rektorat Unair, Surabaya pada Rabu (24/4/2019).

Sebagaimana diketahui, UKT 4B adalah sistem baru yang menjadi alternatif Unair untuk pembayaran mahasiswa baru 2019 yang berada di jenjang UKT 4. Muhammad Nasih Rektor Unair menegaskan, setelah mendengar masukan dari Mahasiswa, pihak rektorat sepakat untuk menghapuskan sistem ini.

“Kami bersepakat pada beberapa konsep dari mahasiswa, kita sepakat ukt 4A dan 4B adalah optional. Bahwa mereka para Orang Tua yang kena UKT 4B, dan belum membayar, kita sepakat dialihkan ke 4A, dan 4B tidak diberlakukan. Kalau ada yang sudah terlanjur bayar 4B, dan minta dikompensasi ke 4A, kami siap memindah ke 4A. Dan kita refund kelebihannya,” ungkapnya.

Terkait beberapa mahasiswa yang tetap menggelar demo meski telah ada audiensi di waktu bersamaan, Agung mengaku ada perbedaan persepsi di kalangan mahasiswa. Meski begitu, ia menegaskan tuntutan mereka sama, yaitu menolak kenaikan UKT bagi mahasiswa baru 2019.

“Ada yang sepakat audiensi dulu, ada yang pengen langsung demo. Ya kita akan akomodir semuanya. Kita hari ini juga sudah pertemukan mereka dengan pihak rektorat. Kita sama-sama menolak kenaikan UKT ini,” kata Agung.

Di sisi lain, Nasih mengaku penerapan besaran UKT ini agar mampu membantu kelompok kurang mampu lewat subsidi silang dari kelompok yang mampu. Ia juga mempersilahkan mahasiswa yang merasa kondisi finansialnya tidak sesuai dengan jenjang UKT yang didapat untuk mengajukan banding.

“Terakhir, kita sepakat, jika ada mahasiawa yang ortunya mendapat UKT 4, dan minta turun, kita sepakaf untuk meminta turun. Jika memang layak. Kita akan lakukan proses,” pungkasnya. (bas/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs