Jumat, 10 Mei 2024

Soal Sertifikat Nikah, PWNU Jatim: Pelaksanaannya Jangan Kaku

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
KH. Marzuki Mustamar Ketua PWNU Jatim (kiri) di Kantor PWNU Jatim, Surabaya pada Selasa (19/11/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

PWNU Jatim meminta agar pelaksanaan program sertifikasi nikah yang diwacanakan Muhadjir Effendi Menko PMK, tidak dilaksanakan secara kaku. KH. Marzuki Mustamar Ketua PWNU Jatim menilai, pada prinsipnya program pelatihan pranikah dan sertifikat nikah cukup baik. Salah satunya untuk menekan angka perceraian. Meski begitu, ia meminta pelaksanaan program ini bertahap dengan mempertimbangkan heterogenitas.

“Semua yang demi kemaslahatan, tidak mungkin Kyai tidak setuju, kemaslahatan diantaranya, menekan angka perceraian. Untuk mengiktiarkan, agar yang nikah itu siap nikah, dan pelatihan, dapat sertifikat, maka mereka nanti siap membina keluarga,” ujar KH. Marzuki di Kantor PWNU Jatim, Surabaya pada Selasa (19/11/2019).

“20 tahun ke depan, generasi kita baik-baik. Itu kemaslahatan. Cuma kalau itu kaku, you kalau gak ikut ini, gak bisa, anak yang gak sabar akhirnya zina. Gak ada itu. Diberi peraturan kaku, yang ngebet, malah bobol. Malah begitu. Dari sisi aturan oke, dari aplikasi, pelan-pelan. Memperhatikan heterogenitas,” lanjutnya.

Ia mengatakan, masyarakat memiliki situasi yang heterogen. Seperti di Jawa Timur, ia mengatakan, warga Madura perlu mendapat penyuluhan dan sosialiasi yang luwes.

“Yakinlah, yang dilakukan itu terbaik. Cuma mungkin karena situasi juga macem-macem. Heterogen. Karakter anak macam-macam. Sosialisasi penting untuk awal-awal, memberikan penyuluhan, penting jangan langsung kaku. Nanti kasihan yang awam, yang madura. Yang madura, kan biasa nikah, dijodohkan. 14 nikah, itu butuh pertimbangan lokal wisdom mana yang paling baik untuk situasi itu,” jelasnya. (bas/iss/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 10 Mei 2024
31o
Kurs