Jumat, 29 Maret 2024

Dispendukcapil Kota Surabaya Cetak 25 Ribu KTP Elektronik

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencetak sebanyak 25 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dalam waktu lima hari. Ini menyusul pasokan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat mulai normal kembali.

“Mulai Rabu (5/2/2020) hingga Minggu (9/2/2020), kami sudah mencetak hampir 25 ribu KTP elektronik,” kata Agus Imam Sonhaji Kepala Dispendukcapil Surabaya di Surabaya, Senin (10/2/2020).

Agus menjelaskan, bahwa mulai Rabu (5/2/2020), anak buahnya sudah mulai lembur hingga pukul 23.00 WIB tiap harinya untuk melakukan pencetakan. Hal itu, akan terus dilakukannya hingga blanko KTP elektronik habis.

Untuk kemudian, segera meminta kembali ke Kementerian Dalam Negeri guna melanjutkan penyelesaian pengajuan cetak KTP elektronik, yang sementara masih berupa surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik.

Menurutnya, pencetakan KTP elektronik terus dikebut. Sebab hingga saat ini masih ada 100 ribu lebih warga Surabaya yang pengajuan cetak KTP elektroniknya belum dapat dicukupi. Sehingga warga sementara mendapatkan surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik.

Agus menerangkan, bahwa dinasnya memiliki tanggungan untuk menyelesaikan penggantian suket tersebut menjadi KTP elektronik. Sehingga ketika awal Februari 2020 pasokan blanko KTP elektronik normal, pihaknya langsung melakukan percepatan pencetakan KTP elektronik.

“Apalagi masanya suket itu hanya enam bulan dan harus diperpanjang lagi apabila belum selesai pencetakan KTP elektroniknya, sehingga kami ingin menyelesaikan pencetakannya itu,” tambahnya, dikutip Antara.

Meski demikian, lanjut dia, proses pencetakan itu memegang teguh azas antrian. Artinya, yang dicetak terlebih dahulu adalah pendaftar atau pemegang suket yang lebih awal.

Selain itu, Dispendukcapil juga mendahulukan warga yang baru pertama kali mengajukan KTP elektonik (umur 17 tahun atau baru perekaman KTP elektronik), bukan yang karena hilang atau rusak dan sebagainya.

“Karena ini jumlahnya sangat banyak, ya memang harus menunggu. Kami tidak mencetak lebih dulu KTP elektronik warga yang baru daftar,” ujarnya.

Agus menjelaskan, setelah KTP elektronik itu tercetak selanjutnya Dispendukcapil mengirimkan KTP-el tersebut ke kelurahan-kelurahan untuk memudahkan warga dalam mengambilnya. Jadi, warga tidak perlu ke Siola untuk mengambilnya.

Hingga Jumat lalu, menurut dia Dispendukcapil sudah mengirimkan lebih dari 3 ribuan KTP elektronik ke kelurahan-kelurahan.

“Jadi, ini sama-sama jalan. Pencetakan dikebut dan pendistribusian ke kelurahan-kelurahan hingga sampai ke tangan pemohon/warga juga dikebut,” katanya. (ant/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs