Jumat, 19 April 2024

Dua Hakim Konstitusi Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Jokowi Presiden

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kiri) dan Suhartoyo (kanan) bersalaman usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi periode 2020-2025, Selasa (7/1/2020), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, pada Selasa (7/1/2020) sore, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi periode 2020-2025.

Upacara pengucapan sumpah jabatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, disaksikan Joko Widodo Presiden, Ma’ruf Amin Wakil Presiden, sejumlah menteri, serta pimpinan lembaga legislatif dan yudikatif.

Sebelum prosesi pengucapan sumpah berlangsung, Setya Utama Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara membacakan dua buah surat Keputusan Presiden.

Pertama, Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Mahkamah Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung.

Yang kedua, Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Homat dan Pengangkatan Hakim Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Presiden.

Kemudian, dua orang rohaniawan membawa kitab suci dan memandu pengucapan sumpah yang dibacakan Suhartoyo dan Daniel Yusmic secara berbarengan.

“Demi Allah/Tuhan saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap kedua hakim.

Sekadar informasi, Suhartoyo adalah Hakim Konstitusi yang kembali diusulkan Mahkamah Agung (MA), sesudah menjabat pada periode 2015-2020.

MA menilai Suhartoyo yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memenuhi syarat dan kompeten.

Sementara itu, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh terpilih sebagai Hakim Konstitusi yang diusulkan Presiden, sesudah melalui tahapan seleksi.

Daniel yang berlatar profesi Dosen Ilmu Hukum di Universitas Katolik Atma Jaya, menyisihkan Suparman Marzuki mantan Komisioner Komisi Yudisial dan Ida Budhiati Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Sesudah mengucapkan sumpah jabatan, Daniel resmi menggantikan I Dewa Gede Palguna yang dua periode menjabat Hakim Konstitusi, dan hari ini purnatugas.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
33o
Kurs