Kamis, 25 April 2024

Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Muhadjir Effendy Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Foto: Dok./Faiz suarasurabaya.net

Rapat Gabungan antara Pemerintah dan DPR RI belum bisa membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ini karena, kenaikan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Iuran tetap berlaku sesuai bunyi Perpres, sehingga usulan DPR itu tidak bisa membatalkan Perpres,” ujar Muhadjir Effendy Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Untuk itu, Muhadjir menegaskan kalau pemerintah tidak mungkin mengambil sikap hari ini soal usulan pembatalan iuran BPJS sesuai keinginan DPR.

“Kami dan pemerintah tidak mungkin untuk mengambil sikap hari ini karena itu saya mohon untuk diberi waktu. Tetapi percayalah, kami akan memperhatikan apa yang telah menjadi masukan dari semuanya,” jelas Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir akan segera berkonsultasi dengan pimpinan DPR dalam waktu yang secepat- cepatnya sehingga bisa mendapatkan solusi yang saling saling menggembirakan.

“Itu yang menjadi perhatian kami. Kami sudah mendengarkan banyak masukan dari semuanya dan itu kami tampung semua dan Insya Allah nanti akan kami jadikan bahan untuk konsultasi lebih lanjut,” kata dia. (faz/bas/ipg)‎

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs