Jumat, 19 April 2024

Mengaku Diancam dan Dihina di Medsosnya, Pelapor Risma ke Ombudsman Lapor Polisi

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Mila Machmudah, kader PAN Jatim yang mengaku menjadi pelapor dugaan maladministrasi pada pelaporan kasus penghinaan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya ke Ombudsman Jatim. Foto: Istimewa

Mila Machmudah, kader PAN Jatim yang mengaku menjadi pelapor dugaan maladministrasi pada pelaporan kasus penghinaan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya ke Ombudsman Jatim, akhirnya memutuskan untuk melaporkan sejumlah akun Instagram ke Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, ia mengaku, sejak dirinya melaporkan Risma ke Ombudsman, beberapa orang di akun Instagram miliknya melakukan pengancaman dan penghinaan.

“Saya lapor, ingin proses kesetaraan pejabat negara dan rakyat harus di proses. Jadi saya hari ini akan melaporkan orang yang katakan saya kadrun. Kadal gurun dan kodok betina ini sama (juga penghinaan, red). (Saya, red) laporannya, keduanya. Penghinaan dan pengancaman. Saya diancam juga,” ujar Mila pada Jumat (7/2/2020).

Ia mengklaim, sebenarnya penghinaan dan pengancaman tidak hanya terjadi di Instagram miliknya, tapi juga facebook. Sayangnya, facebook miliknya mendadak dinonaktifkan sehingga belum sempat menyimpan bukti. Ia menduga, hal itu dilakukan oleh para pendukung Risma. Setidaknya ada sekitar lima akun yang dilaporkan.

“Ada yang menyebut kadrun, ada yang merujuk alat kelamin, ada yang menyerupakan saya dengan valak. Di komentar Instagram,” katanya.

Ia berharap, kasus yang dilaporkannya juga bisa diproses secepat kasus penghinaan Risma. Sebab, katanya, di mata hukum pejabat dan rakyat tidak bisa dibedakan.

“Permasalahan penghinaan dan pelecehan sebagainya, tidak boleh dilakukan. Tapi keadilan dan kesetraan hukum harus, kalau bu Risma cepat, saya harap ini juga cepat,” tegasnya. (bas/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs