Sabtu, 7 Desember 2024

Saiful Ilah Membantah Punya Daftar Pejabat yang Beri Suap

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Saiful Ilah Bupati Sidoarjo non aktif. Foto: dok./ Farid suarasurabaya.net

Saiful Ilah Bupati Sidoarjo non aktif mengatakan, tidak punya daftar nama pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan kontraktor yang memberikan uang suap kepadanya.

Kemarin malam, Rabu (19/2/2020), usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Abah Ipul menegaskan kalau itu adalah kabar bohong atau hoaks.

“Nggak, saya nggak tau. Itu berita hoaks. Saya nggak tau,” tegasnya.

Tapi, Saiful Ilah tidak membantah adanya bantuan dana Rp300 juta dari Ibnu Ghopur kontraktor swasta yang sekarang sama-sama berstatus tersangka, untuk klub sepak bola Delta Raya Sidoarjo (Deltras FC).

Terkait pendanaan Deltras FC, Penyidik KPK sudah memeriksa Achmad Amir Aslichin putra sulung Saiful Ilah yang tercatat sebagai pengurus klub sepak bola dengan julukan The Lobster.

“Saya masih diperiksa sebagai saksi. Ini kan gara-gara Pak Ghopur bantu Rp300 juta untuk Deltras. Bantu Deltras. Jadi aku yang kena,” ungkap Saiful Ilah.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Saiful Ilah Bupati Sidoarjo sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Antara lain Proyek Pembangunan Wisma Atlet, Proyek pembangunan Pasar Porong, Proyek Jalan Candi-Prasung, dan Proyek Peningkatkan Saluran Air (Avfoer) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.

KPK juga menetapkan Sunarti Setyaningsih Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, serta Sanadjihitu Sangadji Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi kontraktor swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo, hari Selasa (7/1/2020), Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang tunai sebanyak Rp1,8 miliar.

Untuk kepentingan pemeriksaan, KPK langsung melakukan penahanan sementara keenam orang tersangka di Rumah Tahanan Cabang KPK.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 7 Desember 2024
24o
Kurs